Polres Majene Ringkus 7 Tersangka, Sita Puluhan Gram Sabu dalam Dua Bulan Terakhir

Satuan Reserse Narkoba Polres Majene saat menggelar Press Release pengungkapan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan diamankan 7 Tersangka, Kamis 26 Juni 2025.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Satresnarkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi selama periode April hingga Mei 2025, Pada Kamis (26/6/2025), bertempat di ruang data Polres Majene.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, didampingi oleh Kasi Humas Polres Majene IPTU Suyuti, serta dihadiri sejumlah awak media lokal.

BACA JUGA:  Bupati Mamuju Tinjau Proyek Rekonstruksi Jalan Yos Sudarso, Pastikan Progres Sesuai Jadwal

Dalam keterangannya, IPTU Japaruddin mengungkapkan bahwa selama dua bulan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka dalam lima kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

“Ketujuh tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, baik di wilayah Kabupaten Majene maupun di wilayah kabupaten sekitar seperti Polewali Mandar dan Mamuju,” jelas IPTU Japaruddin.

BACA JUGA:  Kendalikan Inflasi, Pemprov Sulbar Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju