EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majene menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
Satresnarkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang terjadi selama periode April hingga Mei 2025, Pada Kamis (26/6/2025), bertempat di ruang data Polres Majene.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, didampingi oleh Kasi Humas Polres Majene IPTU Suyuti, serta dihadiri sejumlah awak media lokal.
Dalam keterangannya, IPTU Japaruddin mengungkapkan bahwa selama dua bulan terakhir, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak tujuh orang tersangka dalam lima kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
“Ketujuh tersangka diamankan di lokasi dan waktu yang berbeda, baik di wilayah Kabupaten Majene maupun di wilayah kabupaten sekitar seperti Polewali Mandar dan Mamuju,” jelas IPTU Japaruddin.