Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    Optimalisasi Kanal Informasi OPD, Kadiskominfo Sulbar Apresiasi Keaktifan OPD Publikasikan Program

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 228
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong penguatan keterbukaan informasi publik melalui optimalisasi pengelolaan website resmi perangkat daerah. Pada pekan pertama pelaksanaan monitoring website OPD, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo) Sulbar mencatat tren positif meningkatnya keaktifan OPD dalam mempublikasikan program dan kegiatan. Kepala Dinas Kominfo Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, mengapresiasi respons dan […]

  • Wafatnya Sang Perintis Pendidikan dan Bantuan Hukum Gratis

    Wafatnya Sang Perintis Pendidikan dan Bantuan Hukum Gratis

    • calendar_month Sen, 6 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 203
    • 0Komentar

    In memoriam A. Rudyanto Asapa Sehari setelah wafatnya almarhum A.Rudyanato Asapa saya tergerak untuk menuliskan sosok dan kiprah almarhum dalam kancah gerakan masyarakat sipil dan pemerintahan. Alasanya sederhan saja yakni untuk merawat ingatan kita sekaligus mengenang jasa almarhum. Mengenal A. Rudyanto Asapa Saya mengenal nama A. Rudyanto Asapa pertama kali saat masih mahasiswa awal di […]

  • Bapperida Sulbar Dorong Pemanfaatan DT-SEN untuk Wujudkan Pembangunan Berbasis Data dan Tepat Sasaran

    Bapperida Sulbar Dorong Pemanfaatan DT-SEN untuk Wujudkan Pembangunan Berbasis Data dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 226
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar berkomitmen memperkuat tata kelola pembangunan berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Salah satu langkah strategis yang tengah ditempuh adalah optimalisasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) sebagai fondasi perencanaan dan pengawasan pembangunan yang presisi, berkeadilan, dan berbasis bukti. Komitmen memperkuat tata kelola […]

  • Gubernur Sulbar Mendukung Unsulbar Buka Fakultas Kedokteran

    Gubernur Sulbar Mendukung Unsulbar Buka Fakultas Kedokteran

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 813
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka menerima kunjungan Rektor Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Prof. Muhammad Abdy, Senin 10 Maret 2025. Pertemuan ini membahas dua agenda utama yakni penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran dan perbaikan akses jalan menuju kampus. Rektor Unsulbar, Prof. Abdy mengungkapkan, bahwa Fakultas Kedokteran Unsulbar akan menerima mahasiswa angkatan pertama […]

  • BPKPD Sulbar Kawal Perencanaan Anggaran Porprov 2025 Secara Transparan dan Akurat

    BPKPD Sulbar Kawal Perencanaan Anggaran Porprov 2025 Secara Transparan dan Akurat

    • calendar_month Sel, 15 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 175
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk mengawal perencanaan anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulbar 2025 secara transparan dan akurat. Komitmen ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar, Safaruddin, yang berlangsung di Ruang […]

  • Sepekan Laksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik, Sejumlah Perangkat Daerah Sudah Tetapkan Waktu Evaluasi

    Sepekan Laksanakan Pra Evaluasi Pelayanan Publik, Sejumlah Perangkat Daerah Sudah Tetapkan Waktu Evaluasi

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 244
    • 0Komentar

    Mamuju – Sepekan Pelaksanaan Pra Evaluasi Pelayanan Publik yang dilaksanakan Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) yang dimulai sejak tanggal 25 Agustus 2025, berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sejumlah perangkat daerah juga telah menetapkan waktu untuk dievaluasi. Kegiatan ini sangat mendukung Misi ke 5 Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi […]

expand_less