Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Dinkes Sulbar Hadiri Festival Keris dan Badik Sulbar: Upaya Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

    Plt Dinkes Sulbar Hadiri Festival Keris dan Badik Sulbar: Upaya Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 65
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S. Mengga, membuka langsung Festival Keris dan Badik yang diselenggarakan oleh Taman Budaya dan Museum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Acara ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 1 hingga 3 Agustus 2025, di Taman Budaya dan Museum Sulawesi Barat, Buttu Ciping, Desa […]

  • Hari Kesadaran Nasional: Plh Sekda Sulbar Ajak ASN Bangun Suasana Kerja Positif dan Kolaboratif

    Hari Kesadaran Nasional: Plh Sekda Sulbar Ajak ASN Bangun Suasana Kerja Positif dan Kolaboratif

    • calendar_month Kam, 17 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 75
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang harmonis. Pesan ini disampaikannya saat menjadi pembina upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Sulbar, Kamis (17 April 2025). Herdin menekankan semua aparatur lingkup Pemprov Sulawesi Barat untuk mendukung penuh visi misi pasangan Gubernur Suhardi […]

  • Kepala Badan Otorita IKN Pastikan Penduduk Lokal Akan Jadi Bagian Pembangunan IKN

    Kepala Badan Otorita IKN Pastikan Penduduk Lokal Akan Jadi Bagian Pembangunan IKN

    • calendar_month Jum, 22 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 54
    • 0Komentar

    JAKARTA, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono memastikan bahwa penduduk lokal di lokasi IKN akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan IKN itu sendiri. Untuk itu, pihaknya akan mempersiapkan penduduk lokal dan membekali mereka dengan berbagai pelatihan yang akan dibutuhkan nantinya. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Otorita IKN dalam […]

  • Gubernur SDK Janjikan Penyelesaian Akses Jalan ke Unsulbar melalui Bantuan Keuangan Daerah

    Gubernur SDK Janjikan Penyelesaian Akses Jalan ke Unsulbar melalui Bantuan Keuangan Daerah

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 96
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan pembangunan akses jalan menuju Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar). Melalui bantuan keuangan daerah (Banrub). SDK memastikan Pemprov Sulbar akan bantu menuntaskan perbaikan jalan menuju kampus tersebut sebagai salah satu prioritas pembangunan infrastruktur pendidikan. Janji tersebut disampaikan saat menghadiri Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) […]

  • Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulbar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

    Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulbar Sosialisasikan Program Jaminan Sosial Gandeng BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Chamar
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Daerah Pemilihan (Dapil) Sulbar Andi Ruskati Ali Baal dan BPJS Ketenagakerjaan Sulbar menggelar Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bersama masyarakat, 12-13 September di Kabupaten Mamuju Tengah. Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Komisi IX DPR RI Dapil Sulbar Andi Ruskati Ali Baal serta dihadiri […]

  • Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

    Inspektorat Daerah Gelar Rapat Tindak Lanjut Surat Gubernur Sulbar Terkait Penundaan Pembayaran TPP

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 43
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat menyelenggarakan Rapat Tindak Lanjut terkait Surat Penyampaian Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) tentang Penundaan Pembayaran TPP bagi PNS yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan APIP. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 29 Agustus 2025. Rapat ini dihadiri […]

expand_less