Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

    Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

    • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan Pengawasan Media Digital atau Pasagi saat peringatan Hari Penyiaran Daerah 2023 di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6/2023) malam. Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, Pasagi sangat dibutuhkan karena ada ribuan konten di media sosial yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara. Hal tersebut […]

  • Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Ditargetkan di Jabar terhimpun Rp 1,6 triliun

    Ridwan Kamil: Zakat Bantu Entas Kemiskinan Ekstrem, Ditargetkan di Jabar terhimpun Rp 1,6 triliun

    • calendar_month Sel, 12 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 591
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengemukakan, pembayaran zakat pada bulan Ramadan bertujuan untuk menyucikan diri demi membersihkan sebagian harta yang kotor. Demikian dikatakan Ridwan Kamil setelah menunaikan pembayaran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jawa Barat di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022). Dalam acara tersebut, Ridwan Kamil menandatangani prasasti […]

  • Pola Asuh Anak di Era Digital, Ketua PKK Sulbar Tekankan Peran Ibu dalam Cegah Stunting

    Pola Asuh Anak di Era Digital, Ketua PKK Sulbar Tekankan Peran Ibu dalam Cegah Stunting

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 332
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, POLMAN – Pola asuh anak di era digital menjadi perhatian utama Ketua Tim TP PKK Sulbar, Harsinah Suhardi, saat menghadiri kegiatan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital (PAAREDI) yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Polewali Mandar (Polman), Rabu, 6 Agustus 2025. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Polman, Ketua TP PKK […]

  • Sulbar Raih Juara I Se-Sulawesi dalam Upaya Penurunan Pengangguran, Suhardi Duka: Ini Anugerah untuk Rakyat

    Sulbar Raih Juara I Se-Sulawesi dalam Upaya Penurunan Pengangguran, Suhardi Duka: Ini Anugerah untuk Rakyat

    • calendar_month Sab, 30 Mei 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 141
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) meraih penghargaan sebagai juara pertama tingkat kawasan Sulawesi dalam upaya penurunan angka pengangguran. Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut dan menyebut penghargaan itu sebagai hasil kolaborasi berbagai pihak. “Saya bersyukur, kami bisa mendapat anugerah juara satu untuk kawasan se-Provinsi Sulawesi dalam […]

  • Wamenpar RI dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadis Pariwisata Sulbar : Motivasi dan Promosi Tenun Sekomandi

    Wamenpar RI dan Gubernur SDK Kunjungi Rumah Tenun Ulukarua, Kadis Pariwisata Sulbar : Motivasi dan Promosi Tenun Sekomandi

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 229
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus melakukan upaya pelestarian Tenun Sekomandi sebagai salah satu warisan budaya leluhur yang menjadi produk unggulan masyarakat Kalumpang, Mamuju. Sekaligus diharapkan dapat dikenal secara luas dan menjadi daya tarik wisata budaya berbasis komunitas. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Sulbar, Bau Akram Dai, saat mendampingi […]

  • DPP Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

    DPP Nasdem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 299
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Jakarta — DPP Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR. Berlaku per Senin, 1 September 2025. Kebijakan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh tersebut sekaligus menyikapi perkembangan situasi politik dan tekanan publik yang meningkat dalam beberapa hari terakhir. “DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 […]

expand_less