Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

Kuasa Hukum Petani Laporkan Astra Agro ke Kejati Sulbar: Dugaan Korupsi, Perambahan Hutan, dan Perampasan Lahan Masyarakat

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Nama besar PT Astra Agro Lestari Tbk (AAL) kembali menjadi sorotan tajam. Perusahaan raksasa yang selama ini dikenal sebagai pelopor industri sawit ramah lingkungan, kini diduga melakukan berbagai pelanggaran serius di wilayah Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat. Tak tanggung-tanggung, dugaan yang mencuat meliputi penguasaan lahan tanpa HGU, perambahan kawasan hutan, penghindaran pajak, hingga wanprestasi terhadap kewajiban plasma dan tanggung jawab sosial.

Hari ini, Asosiasi Petani Sawit Pasangkayu (APSP) melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum HJ BINTANG & PARTNERS, secara resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar). Laporan setebal lebih dari 40 halaman tersebut memuat bukti awal, peta, dokumentasi lapangan, serta keterangan saksi dari masyarakat yang terdampak langsung oleh operasi empat anak perusahaan AAL di Pasangkayu: PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

“Kami menemukan bahwa perusahaan ini telah bertahun-tahun mengeruk keuntungan dari tanah milik rakyat dan negara tanpa dasar hukum yang sah. Negara dirugikan, masyarakat dirampas haknya, lingkungan hancur. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bentuk nyata korupsi yang sistemik,” ujar Hasri, S.H., M.H., kuasa hukum APSP, dalam konferensi pers di Mamuju.

Menguasai Tanpa HGU, Merambah Kawasan Hutan Lindung

Dokumen yang dilaporkan ke Kejati mengungkap praktik penguasaan lahan skala besar yang dilakukan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) atau dengan melampaui batas HGU yang dimiliki. PT Letawa misalnya, diduga kuat mengelola 621 hektar lahan di luar izin HGU sejak 1997, termasuk 42 hektar kawasan hutan lindung di Afdeling Mike, yang semestinya dilindungi secara hukum dan tidak boleh dialihfungsikan menjadi kebun sawit.

PT Mamuang, yang juga merupakan anak usaha AAL, dilaporkan telah membuka dan menguasai sekitar 917 hektar tanah milik masyarakat adat dan transmigran, tanpa adanya pelepasan hak, pembebasan lahan, atau kompensasi yang sah. Keberadaan lahan ini diklaim oleh masyarakat dengan dasar sertifikat hak milik (SHM) dan surat-surat adat lokal, namun tetap digarap oleh perusahaan tanpa proses hukum yang jelas.

PT Pasangkayu, yang menjadi tulang punggung produksi AAL di wilayah utara Sulbar, diduga telah melakukan pembukaan lahan sawit di 580 hektar kawasan hutan lindung, yang masuk dalam peta indikatif moratorium pemerintah sejak 2011. Aktivitas ini, menurut pelapor, tidak hanya ilegal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem lokal, terutama daerah tangkapan air dan habitat satwa endemik.

Tanpa Plasma, Tanpa CSR: Masyarakat Ditinggalkan

Salah satu poin paling krusial dalam laporan tersebut adalah kewajiban pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen dari luas lahan inti, sebagaimana diatur dalam UU No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta peraturan pelaksanaannya. Namun berdasarkan hasil investigasi dan testimoni warga, keempat anak perusahaan AAL tersebut tidak pernah menyediakan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, baik dalam bentuk kebun kemitraan maupun skema pembagian hasil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Operasi Zebra Marano di Gerbang Batas Kota Mamuju: Polda Sulbar Tingkatkan Kesadaran Berkendara dengan Sentuhan Humanis

    Operasi Zebra Marano di Gerbang Batas Kota Mamuju: Polda Sulbar Tingkatkan Kesadaran Berkendara dengan Sentuhan Humanis

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 211
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Polda Sulawesi Barat terus menggencarkan upaya peningkatan kesadaran berkendara masyarakat melalui Operasi Zebra Marano 2025. Kali ini, operasi difokuskan di Gerbang Batas Kota Mamuju, dengan tujuan utama mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas). Operasi yang digelar pada Rabu (26/11/25) ini menampilkan pendekatan yang unik dari para personel kepolisian. Tak […]

  • Jabar Targetkan Pompanisasi Selesai 100 Persen Bulan Ini

    Jabar Targetkan Pompanisasi Selesai 100 Persen Bulan Ini

    • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 273
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG — Pemdaprov Jabar menargetkan program pompanisasi dari Kementerian Pertanian bisa selesai di Jabar 100 persen pada bulan ini. Pada tahap pertama, Jabar mendapatkan bantuan pompa dari Kementerian sebanyak 7.033 unit untuk mengairi sekitar 2.500 titik sawah tadah hujan atau padi gogo rancah. Kamis (4/6/2024), Sekda Jabar Herman Suryatman rapat bersama Irjen Kementan RI […]

  • Sawit Bangkit PAD Meningkat! Bapenda Sulbar Dalami Program PSR dan Skema BPDP bersama Ditjen Perbendaharaan Sulbar

    Sawit Bangkit PAD Meningkat! Bapenda Sulbar Dalami Program PSR dan Skema BPDP bersama Ditjen Perbendaharaan Sulbar

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Mamuju — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan sektor strategis, khususnya perkebunan kelapa sawit. Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Program Pengembangan Sarana dan Prasarana yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan […]

  • Permudah Wajib Pajak, UPTD Pelayanan Pajak Majene Hadirkan Layanan Samsat Tenda dan Keliling Berbasis Digital 

    Permudah Wajib Pajak, UPTD Pelayanan Pajak Majene Hadirkan Layanan Samsat Tenda dan Keliling Berbasis Digital 

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 77
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAJENE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Majene terus memperluas akses pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi Samsat Tenda dan Samsat Keliling. Pada Senin (13/7/2026), kedua layanan tersebut berhasil melayani 16 unit kendaraan dengan total penerimaan Rp4.493.000, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengoptimalkan Pendapatan Asli […]

  • Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Detail Persiapan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

    Gubernur Suhardi Duka Minta Kesbangpol Perhatikan Detail Persiapan Paskibraka Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 161
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menegaskan pentingnya persiapan Paskibraka menjelang HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam rapat persiapan tingkat provinsi, Suhardi memberikan penekanan khusus kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas kelengkapan dan kesiapan Paskibraka. “Persiapkan secara detail dan menyeluruh. Mulai dari sepatu, kaos kaki, […]

  • Omzet Capai Triliunan, Kominfo Gandeng Polri Tindak Pelaku Judi Slot

    Omzet Capai Triliunan, Kominfo Gandeng Polri Tindak Pelaku Judi Slot

    • calendar_month Kam, 10 Agu 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 616
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Situs judi online di Indonesia semakin marak. Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan tindakan. Kominfo bersama Polri akan menindak pelaku judi slot, mulai dari pengembang aplikasi, bandar, sponsor, hingga pelaku promosi. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mensinyalir perputaran uang dari salah satu situs judi online dengan […]

expand_less