EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulbar melaporkan capaian pelaksanaan program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem pada semester I tahun 2025.
Laporan ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri, Senin (7/7).
Mewakili Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, hadir Fungsional Perencana Ahli Muda Masita Pratiwi Husni bersama staf Haykal Inayah Ramadhan secara daring melalui Zoom Meeting.
“Kegiatan ini tujuannya dalam rangka sosialisasi oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bangda) Kemendagri, untuk penilaian kinerja pemerintah daerah terhadap optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim tahun 2025,” ujar Masita.
Ia menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan misi kedua Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM).
Selain sosialisasi penilaian kinerja, rapat yang dipimpin Dirjen Bangda Kemendagri, Restuardy Daud, juga membahas arah dan kebijakan RPJMN 2025–2029 dalam penanggulangan kemiskinan. Pembahasan mencakup indikator penurunan kemiskinan yang menjadi bagian dari penilaian Dana Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2025, serta peran strategis pemerintah daerah dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam forum itu, pemerintah daerah diminta untuk melaporkan indikator-indikator kinerja, antara lain: SK TKPK 2025–2029, Rencana Aksi Tahunan (RAT) 2025, dan Laporan Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Semester I 2025. Penilaian kinerja daerah terdiri atas dua komponen utama: Kinerja Daerah (40%) dan Alokasi serta Realisasi Anggaran TA 2025 (60%).
Berdasarkan data nasional yang dipaparkan dalam sosialisasi tersebut, jumlah penduduk miskin pada semester I tahun 2025 tercatat sebanyak 24,06 juta jiwa atau 9,03%, sementara jumlah penduduk dalam kategori kemiskinan ekstrem mencapai 3,59 juta jiwa atau 1,26%.
Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 5% dan penghapusan total kemiskinan ekstrem (0%) pada tahun 2026, sesuai dengan sasaran periode 2025–2029.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. (rls/*)