Gubernur Suhardi Duka Paparkan Prioritas Anggaran 2026 Usai Pengesahan Laporan APBD 2024

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, didampingi para Wakil Ketua, yakni Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim, dan Munandar Wijaya pada rapat paripurna tentang Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa 15 Juli 2025.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Pemerintah Provinsi Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Kesepakatan ini disahkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025.

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing komisi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap pelaksanaan APBD 2024, yang kemudian ditanggapi langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, didampingi para Wakil Ketua, yakni Hj. St. Suraidah Suhardi, Abdul Halim, dan Munandar Wijaya. Turut hadir Plh. Sekprov Sulbar Herdin Ismail, para anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar.

BACA JUGA:  Perencana Ahli Muda Bapperida Sulbar: PJPK Jadi Panduan Strategis Antisipasi serta Kelola Dinamika Kependudukan

Dalam kesempatan itu, Gubernur Suhardi Duka (SDK) juga memaparkan arah kebijakan umum anggaran dan perkiraan plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Ia menekankan sejumlah prioritas pembangunan berdasarkan indikator makro dan sasaran pembangunan daerah tahun 2026.

“Kita akan mengalokasikan belanja untuk mendukung harmonisasi kebijakan fiskal antara pusat dan daerah. Fokus utamanya mencakup ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, penguatan koperasi dan UMKM, serta peningkatan akselerasi investasi,” ujar Suhardi Duka.

BACA JUGA:  Biro Hukum Gelar Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Komitmen Wujudkan Akses Hukum Secara Adil dan Merata bagi Masyarakat dan ASN