News  

Angka Perkawinan Anak dan Dewasa di Indonesia Alami Penurunan Signifikan

Ilustrasi perkawinan anak di Indonesia. --net--

Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, Prof. Dr. Bagong Suyanto, menilai perubahan sosial dan ekonomi menjadi faktor utama di balik tren ini.

“Perempuan kini lebih mandiri secara pendidikan dan ekonomi. Mereka tidak lagi sepenuhnya bergantung pada laki-laki, dan menjadi lebih selektif dalam memilih pasangan,” jelas Prof. Bagong.

Di sisi lain, tantangan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja turut memengaruhi kesiapan pria untuk menikah. Ketimpangan pendapatan juga membuat banyak pasangan menunda atau mengurungkan niat membentuk keluarga.

BACA JUGA:  Pemkesra Sulbar Laksanakan Finalisasi Nota Kesepakatan Bersama Poltekkes Mamuju

BPS Jawa Timur mencatat lonjakan kasus perceraian, dari 61.870 kasus pada 2020 menjadi 102.065 kasus pada 2022, termasuk meningkatnya kasus KDRT dan perselingkuhan.

Meski demikian, penurunan angka pernikahan tidak selalu bermakna negatif. Para sosiolog menilai fenomena ini sebagai refleksi meningkatnya kesadaran akan pentingnya kesiapan sebelum menikah, terutama dari segi mental dan ekonomi.

BACA JUGA:  Biro Pemkesra Sulbar Siapkan Aplikasi untuk Pengelolaan Hibah yang Lebih Efektif

“Bukan soal tidak mau menikah, tapi lebih pada kesiapan. Menikah tanpa kesiapan justru menimbulkan masalah baru,” tambah Prof. Bagong.

Pemerintah kini menitikberatkan pada pendidikan pranikah, pemberdayaan perempuan, serta penguatan ketahanan keluarga sebagai strategi jangka panjang. Perubahan ini diharapkan dapat membentuk keluarga yang lebih sehat secara psikologis, stabil secara ekonomi, dan kuat secara spiritual.

BACA JUGA:  Menuju RKPD 2027, Pemprov Sulbar Mantapkan Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah Lebih Terintegrasi dan Akuntabel

Ke depan, tantangan utama adalah membangun ekosistem yang mendukung kesiapan generasi muda dalam membentuk keluarga, bukan hanya untuk menikah, tetapi juga menjalani kehidupan berkeluarga yang sehat, setara, dan sejahtera. (*)