“Supaya yang kita ukur itu adalah kinerja SKPD-nya, karena walaupun dia berprestasi di situ tapi SKPD-nya lelet, dia tidak tercapai juga kinerja, karena bukan orang per orang ini kita kerja kolektif,” jelas SDK.
Usulan ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Kata SDK, Pemprov Sulbar masih menyusun aturan dan mekanisme penilaiannya.
Kalau semua sudah siap, sistem baru ini diproyeksikan mulai jalan tahun 2026.
“Idenya sudah ada, hanya aturannya saja dan mekanismenya, penilaiannya dan lain sebagainya. Kalau sudah selesai, kemungkinan bisa kita berlakukan 2026,” pungkasnya. (Rls)