Bawa Misi Pembangunan Sulbar, BPKPD Serahkan Dokumen Perubahan APBD 2025 ke Ditjen Bina Keuangan Daerah

EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA – Pemprov Sulbar melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) resmi menyerahkan dokumen Perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulbar Tahun Anggaran 2025 kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis 14 Agustus 2025.

Pengantaran dokumen ini dilakukan oleh tim BPKPD Sulbar yang terdiri dari Pejabat Fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah (AKPD) Ahli Muda, Abdul Kuddus, serta staf pelaksana Mas’ad dan Lukman. Penyerahan ini merupakan bagian dari rangkaian proses tahapan perubahan APBD yang telah dirampungkan Pemprov Sulbar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemprov Sulbar dalam memastikan setiap proses pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:  Kadis Pariwisata Terima Kunjungan Peserta Ajang Putra Putri Pariwisata Nusantara 2025 Perwakilan Sulbar