Tim Resmob Polresta Mamuju Ungkap Praktek Judi Kartu Joker

Tiga pelaku judi diamankan petugas Tim Resmob Polresta Mamuju serta sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan diamankan polisi.

Mamuju (ekspossulbar.co.di) – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju.

Kali ini, tim Resmob berhasil mengungkap perjudian kartu joker yang berlangsung di kompleks ruko Pasar Lama, Mamuju, Kamis dini hari, 6 Maret 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, tiga orang berhasil diamankan oleh petugas bersama sejumlah barang bukti berupa kartu joker dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga digunakan sebagai taruhan.

BACA JUGA:  Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Akp M. Reza Pranata menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Kami terus berupaya menindak tegas praktik perjudian di wilayah hukum Polresta Mamuju. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal ini, karena konsekuensinya adalah tindakan hukum yang tegas,” ujar Kasat Reskrim

BACA JUGA:  Polda Sulbar Terima Apresiasi Kompolnas Awards 2025 atas Inovasi dan Pelayanan Publik Unggul

Ketiga pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolresta Mamuju guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)