Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemerintahan » Harmonisasi Ranpergub Standar Harga Satuan TA 2026, BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

Harmonisasi Ranpergub Standar Harga Satuan TA 2026, BPKPD Sulbar Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Daerah

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menghadiri rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar ini menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor B-100.3.2/347/VIII/2025/SETDA tanggal 28 Agustus 2025, perihal permohonan harmonisasi Ranpergub.

Dari BPKPD Sulbar, hadir langsung Kasubid Perencanaan Pengadaan BMD, Muh. Rizal bersama staf teknis Rasmadi dan Lukman. Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, turut serta melalui sambungan virtual Zoom Meeting.

Dalam kesempatan ini, BPKPD Sulbar menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip efisiensi dan efektivitas belanja daerah. Kehadiran Pergub Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026 diharapkan menjadi pedoman penting dalam penyusunan anggaran yang realistis, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Sejalan dengan Pancadaya Pembangunan Sulbar yang digagas Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, BPKPD Sulbar memastikan peraturan ini akan menjadi instrumen penting dalam mendukung APBD yang kredibel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Pembinaan Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat

    Dinsos P3A dan PMD Sulbar Ikuti Rakor Pembinaan Standar Pelayanan dan Survei Kepuasan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 113
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi Pembinaan, Identifikasi Standar Pelayanan, dan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Langkah tersebut sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, bersama Wakil […]

  • BKPSDM Sulbar Ikuti Rakor Percepatan Realisasi TPP Tahun 2026

    BKPSDM Sulbar Ikuti Rakor Percepatan Realisasi TPP Tahun 2026

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 121
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat baru-baru ini. Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, dan […]

  • Diminati Banyak Investor, Sayang!!! Pelabuhan Tanasa Bukan Kewenangan Kabupaten

    Diminati Banyak Investor, Sayang!!! Pelabuhan Tanasa Bukan Kewenangan Kabupaten

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 613
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Pelabuhan Tanasa yang berada di Desa Pangiang, Kabupaten Pasangkayu selama ini terkesan nganggur. Pun banyak menjadi sorotan berbagai pihak. Namun faktanya, pelubahan ini rupanya banyak diminati oleh investor luar. Itu diungkapkan oleh Sekkab Pasangkayu saat ditemui diruang kerjanya, Jumat 10 Januari. Kata dia, pelabuhan yang telah diresmikan beberapa tahun silam itu sesungguhnya bisa […]

  • Herdin Ismail Dampingi Gubernur Sulbar Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan Efisiensi

    Herdin Ismail Dampingi Gubernur Sulbar Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan Efisiensi

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 176
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), didampingi Pelaksana Harian (Plh) Sekprov Sulbar Herdin Ismail, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulbar, melantik 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sulbar, akhir pekan lalu. Pelantikan yang berlangsung secara efisien ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulbar dalam mempercepat proses birokrasi tanpa harus […]

  • Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan

    Dinkes Sulbar Gelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 158
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBNAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Sulbar menggelar Pelatihan Penanggulangan Gangguan Indera bagi 30 orang Tenaga Kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Senin (8/9/2025). Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulbar, dr. Nursyamsi Rahim. Bertempat di Maleo Hotel and Convention Mamuju, pelatihan ini terselenggara berkat dukungan Strengthening of Primary Healthcare in […]

  • Pecatur Sulbar Gagal Pesembahan Medali di PON XXI Aceh Sumut

    Pecatur Sulbar Gagal Pesembahan Medali di PON XXI Aceh Sumut

    • calendar_month Sab, 21 Sep 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 180
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR, MEDAN – Harapan Sulbar untuk menambah medali pada PON XXI Aceh Sumut 2024 hampir terwujud. Target Atlet Catur Sulbar MN Budiman HS untuk persembahkan medali emas di kategori catur klasik harus pupus. Jadinya medali untuk Sulbar tidak bertambah. Budiman yang bertarung hampir 4 jam mampu memaksakan satu kemenangan, maka berdasarkan hitungan direct en […]

expand_less