EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Menanggapi keresahan publik terkait insiden pengancaman bersenjata tajam yang melibatkan sekelompok massa di Papalang, Kabid Humas Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Slamet Wahyudi, hari ini Selasa (23/9/25) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan perkembangan signifikan terkait penanganan kasus tersebut.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Slamet Wahyudi menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/285/VIII/2025/SPKT/RESTA MAMUJU/SULBAR tertanggal 22 Agustus 2025.
Laporan ini segera ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/83/VIII/2025/SATRESKRIM pada tanggal 29 Agustus 2025, menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap dan menuntaskan perkara ini.
“Kasus ini berawal dari perkelahian antar pelajar yang melibatkan Saudara Hairul Isyam dari Lingkungan Kuridi dengan Saudara Asran dari Desa Rante Doda,” terang Kombes Pol Slamet Wahyudi.
Ia melanjutkan, insiden tersebut kemudian memicu reaksi berlebihan dari sekitar 30 warga Lingkungan Kuridi yang datang ke Kasambang dengan membawa senjata tajam, mencari pelaku penganiayaan Hairul.
Puncak ketegangan terjadi pada Jumat, 22 Agustus 2025, ketika tiga dari kelompok massa tersebut, yang kini telah diidentifikasi sebagai NR (42), BHR (70), dan AH (54), melakukan pengancaman langsung terhadap Nismawati dan putrinya, Hafifa Damara Lestari alias Afifah.