Sebagai langkah konkret, DLH Sulbar akan menyediakan pelatihan teknis kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait pengolahan limbah makanan. Pelatihan ini akan menekankan penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) agar limbah dapat dikelola secara efektif dan ramah lingkungan.
Selain itu, DLH juga akan mewajibkan setiap sekolah penerima program MBG untuk melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik. Upaya ini akan diperkuat melalui koordinasi dengan DLH kabupaten se-Sulawesi Barat, sehingga implementasi di lapangan dapat berjalan seragam dan lebih optimal.
“DLH berkomitmen mendukung sepenuhnya kebijakan Menteri LHK dengan menghadirkan kebiasaan baru di sekolah-sekolah yang lebih peduli terhadap lingkungan,” tambah Zulkifli.
Langkah terintegrasi ini diharapkan mampu menjadi model penerapan pengelolaan limbah berbasis sekolah di Sulawesi Barat, yang pada akhirnya akan mendukung terciptanya lingkungan bersih, sehat, dan berkelanjutan. (Rls)