WS Palu–Lariang sendiri memiliki luas 14.506,17 km² dan mencakup lintas provinsi: Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan sebagian Sulawesi Selatan. Potensi air permukaan tercatat 4.361,6 juta m³/tahun, sementara air tanah 0,12 juta m³/tahun. Meski demikian, kebutuhan air baku diproyeksikan melonjak hingga 3.205 liter/detik pada tahun 2035, jauh melampaui ketersediaan saat ini sebesar 1.285 liter/detik.
Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, menegaskan bahwa keikutsertaan Sulbar dalam forum ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat integrasi perencanaan pembangunan wilayah berbasis SDA.
“Ini sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga dalam membangun infrastruktur, meningkatkan konektivitas, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan hidup,” tegasnya.
Revisi pola pengelolaan SDA WS Palu–Lariang juga merujuk pada amanat Peraturan Presiden No. 33 Tahun 2021 tentang Kebijakan Nasional SDA, di mana WS Palu–Lariang masuk sebagai salah satu DAS prioritas nasional. (Rls)