Wakil Ketua DPRD Sulbar, Abdul Halim memberikan apresiasi atas kinerja Pansus dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda tersebut.
“Pada prinsipnya DPRD dapat menerima Ranperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk disetujui menjadi Perda, sehingga pengelolaan perpustakaan di Sulbar dapat berjalan lebih terarah, profesional, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ungkapnya.
Usai penyampaian laporan akhir Pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2025. Selanjutnya, pimpinan DPRD secara resmi membuka Masa Persidangan Pertama Tahun 2025-2026 sebagai awal dari rangkaian agenda kerja DPRD Sulbar di periode baru.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan dokumen persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD Sulbar dengan Asisten I Setda Sulbar mewakili Gubernur Sulbar. (Rls)