Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » RDP Komisi II DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

RDP Komisi II DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

  • account_circle Dhamar
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Palma di Kabupaten Pasangkayu, Rabu (1/10/2025)..

RDP di awal Oktober itu dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Irwan S Pababari, dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulbar, Zulkifli Manggazali, bersama jajaran.

Dalam RDP tersebut, Komisi II menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam proses perizinan dan pengelolaan limbah perusahaan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai regulasi.

DPRD menyebut, dalam pendirian industri, termasuk industri kelapa sawit, perizinan harus mengikuti ketentuan terbaru sebagaimana diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Namun dalam kasus PT Palma, terungkap bahwa Pemprov Sulbar tidak pernah menerbitkan rekomendasi teknis, meskipun izin tetap diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian prosedural dalam tata kelola perizinan, terutama menyangkut kewenangan dan koordinasi antar tingkat pemerintahan.

Perizinan Tak Lengkap dan Tahapan Belum Komprehensif

Komisi II juga mencatat bahwa PT Palma belum melalui seluruh tahapan administratif secara komprehensif. Padahal, perizinan industri sawit idealnya mencakup legalitas tata ruang, kepemilikan lahan (HGU), dokumen lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Izin Usaha Perkebunan (IUP), IUP Pengolahan (IUP-P), hingga izin operasional seperti IPLC, sertifikat standar industri, dan kewajiban fasilitasi plasma.

Sanksi Belum Dipenuhi

DLH Sulbar sebelumnya telah memberi tenggat waktu dua tahun kepada PT Palma untuk memenuhi kewajiban lingkungan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan.

  • Penulis: Dhamar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes Sulbar Dukung Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar untuk Kuatkan Ekonomi Daerah

    Dinkes Sulbar Dukung Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Sulselbar untuk Kuatkan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 68
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Asran Masdy, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar yang dilaksanakan di ruang sidang utama Kantor DPRD Sulbar, pada Selasa 9 Juli 2025. Rapat ini mengagendakan Jawaban Gubernur Sulbar atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah […]

  • Hasil Test Tulis Calon PPK Pasangkayu Diumumkan

    Hasil Test Tulis Calon PPK Pasangkayu Diumumkan

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 219
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Setelah melaksanakan test tulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), KPU Pasangkayu akhirnya resmi mengumumkan calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dinyatakan lulus, Senin 3 Februari. Sebanyak 120 orang dinyatakan lulus test tulis ini. Masing-masing 10 orang per kecamatan. Jumlah itu merupakan dua kali dari jumlah yang di butuhkan, yakni lima orang per kecamatan. […]

  • Bupati Pasangkayu Sampaikan Sejumlah Masalah Daerah ke Wakil Ketua DPR RI

    Bupati Pasangkayu Sampaikan Sejumlah Masalah Daerah ke Wakil Ketua DPR RI

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 251
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, Jumat 23 Oktober. Ikut mendampingi Bupati, unsur pimpinan Forkopimda, Sekkab Firman, serta beberapa anggota DPRD Sulbar dari partai Nasdem. Kehadiran anggota DPR RI dari partai Nasdem itu, tidak di sia-siakan oleh Bupati Agus untuk menyampaikan sejumlah masalah daerah, yang butuh […]

  • Dialog Interaktif RRI, Kominfo Sulbar Hadirkan BAKTI dan BPPSDM Komdigi Bahas Akselerasi Digital dan SDM Unggul

    Dialog Interaktif RRI, Kominfo Sulbar Hadirkan BAKTI dan BPPSDM Komdigi Bahas Akselerasi Digital dan SDM Unggul

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 66
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Sulbar menghadirkan sejumlah narasumber dari BAKTI dan BPPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) pada acara Dialog Interaktif RRI Mamuju, Kamis 16 Oktober 2025. Dialog ini mengangkat tema“Pembangunan Struktur dan Pembangunan SDM Digital”, dengan narasumber antara lain; Widya Swara Komdigi Roslinda […]

  • Dinsos Sulbar Kawal Kebijakan Anggaran Pro-Rakyat dalam APBD 2026

    Dinsos Sulbar Kawal Kebijakan Anggaran Pro-Rakyat dalam APBD 2026

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 64
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka Pembahasan Tingkat Kedua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Rabu, 26 November 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD Sulbar juga membahas sejumlah agenda strategis lainnya, di antaranya Penetapan […]

  • TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal 3, Komitmen Gubernur Tingkatkan Pelayanan Publik

    TPP ASN Pemprov Sulbar Dibayarkan Setiap Tanggal 3, Komitmen Gubernur Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) menekankan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) terus meningkatkan kinerjanya, utamanya dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Olehnya itu juga, Gubernur berkomitmen memberi perhatian kepada ASN, salah satunya dengan membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara rutin. Sebelumnya TPP ASN dibayarkan setiap tanggal 5. Tetapi sebagaimana visi-misi yang akan jadi […]

expand_less