Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » RDP Komisi II DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

RDP Komisi II DPRD Sulbar Soroti Pelanggaran Izin dan Limbah PT Palma di Pasangkayu, DLH Diminta Bertindak Proaktif

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

DLH juga menetapkan masa uji coba selama satu tahun dalam rangka evaluasi pemenuhan kewajiban. Namun hingga kini, perusahaan belum sepenuhnya memenuhi sanksi administratif yang dijatuhkan. Dari sembilan poin sanksi, beberapa di antaranya belum dilaksanakan dengan optimal.

Lahan Belum Sesuai Kapasitas Produksi

Salah satu sorotan utama adalah soal kewajiban penyediaan lahan seluas 192 hektare yang sesuai dengan kapasitas produksi pabrik sebesar 60 ton per jam.

Komisi II menilai, hingga saat ini, PT Palma belum mampu memastikan ketersediaan lahan yang sah dan sesuai ketentuan. Hal ini dapat menimbulkan indikasi ketidaksesuaian antara kapasitas operasional dan legalitas lahan.

DPRD Dorong Pemanggilan Pimpinan PT Palma

Sebagai langkah lanjutan, Komisi II mendorong dilaksanakannya rapat koordinasi lintas sektor dengan memanggil pimpinan tertinggi (top leader) PT Palma.

Pemanggilan ini dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi, meminta pertanggungjawaban, serta menyusun rekomendasi perbaikan. Fokus utama diarahkan pada perlindungan lingkungan, pemenuhan kewajiban perusahaan, serta keberlanjutan pembangunan ekonomi di daerah.

Komisi II DPRD Sulbar menegaskan rekomendasi atau dorongan pemanggilan pimpinan PT Palma sebagai bagian dari mendukung Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga.

Dimana, dalam poin Panca Daya Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar menjaga kelestarian lingkungan hidup, dan juga mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Oleh karna itu, Komisi II DPRD Sulbar mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ikut aktif dalam proses tersebut, guna memastikan permasalahan pengelolaan industri dapat diselesaikan secara tuntas dan sesuai aturan. (Rls)

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Sulbar Jejaki Kerjasama dengan PT Jamkrindo, Sasar Peningkatan dan Pengembangan UMKM

    Pemprov Sulbar Jejaki Kerjasama dengan PT Jamkrindo, Sasar Peningkatan dan Pengembangan UMKM

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Ia menegaskan bahwa penguatan UMKM menjadi salah satu prioritas Pemprov Sulbar dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pemkesra Setda Provinsi Sulbar, Murdanil, juga di tempat terpisah menyampaikan bahwa hasil pertemuan tersebut akan segera ditindaklanjuti secara teknis oleh perangkat daerah terkait. “Biro Pemkesra akan mengoordinasikan serta mengawal proses […]

  • Transformasi Digital Kepegawaian, BKD Sulbar Jalin Koordinasi dengan Dinas Kominfo

    Transformasi Digital Kepegawaian, BKD Sulbar Jalin Koordinasi dengan Dinas Kominfo

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 187
    • 0Komentar

    “Koordinasi ini kami lakukan sebagai upaya memperkuat layanan kepegawaian di BKD Sulbar agar lebih modern, transparan, dan mudah diakses. Kami berharap dengan dukungan Dinas Kominfo, aplikasi layanan kepegawaian ini dapat berjalan lebih optimal sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulbar,” ujar Mirwan L. Di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar sekaligus […]

  • Temukan Produk Kedaluwarsa, Bupati Mamuju Warning Toko dan Pasar Modern

    Temukan Produk Kedaluwarsa, Bupati Mamuju Warning Toko dan Pasar Modern

    • calendar_month Sel, 11 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Kepala Balai POM Mamuju Lintang Purba Jaya, mengatakan pengawasan bersama Bupati Mamuju untuk memantau ritel modern hari ini telah menemukan fakta bahwa beberapa pedagang masih ada yang menjual bahan pangan kedaluwarsa. Ia mengaku masih memiliki PR untuk ditindaklanjuti atas pelanggaran hak konsumen tersebut. “Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap bahan pangan yang dijual dipertokoan dan […]

  • Ridwan Kamil Ajak Pemuda Yogyakarta Optimistis

    Ridwan Kamil Ajak Pemuda Yogyakarta Optimistis

    • calendar_month Sel, 5 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 462
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menjadi pemuda optimistis dan damai demi Indonesia Emas 2045 sebagai negara yang diprediksi empat terkuat dunia. Namun ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. “Pertama jangan ada generasi stunting yang tidak produktif dan kompetitif. Ini syarat untuk mencapai empat besar ekonomi dunia,” […]

  • DLH Sulbar AKan Beri Sanksi Administratif kepada PT Palma Sumber Lestari atas Dugaan Pencemaran Sungai Salubiro

    DLH Sulbar AKan Beri Sanksi Administratif kepada PT Palma Sumber Lestari atas Dugaan Pencemaran Sungai Salubiro

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran Sungai Salubiro oleh PT Palma Sumber Lestari, DLH Sulbar telah melakukan verifikasi lapangan pada Desember 2024. “Hasil verifikasi tersebut menjadi dasar diterapkannya sanksi administratif, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif di Bidang Lingkungan Hidup. Melalui Surat Keputusan Gubernur Sulbar […]

  • Perkuat Sinergi Pelayanan JKN, RSUD Sulbar Monitoring SEP Terbit dan Bahas Klaim Pending Bersama BPJS Kesehatan Mamuju

    Perkuat Sinergi Pelayanan JKN, RSUD Sulbar Monitoring SEP Terbit dan Bahas Klaim Pending Bersama BPJS Kesehatan Mamuju

    • calendar_month Kam, 9 Jul 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Pada sesi materi, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, dr. Erliani A, memaparkan sejumlah langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian klaim pending. Ia menjelaskan bahwa pengajuan klaim revisi sebaiknya digabung dengan klaim susulan agar penyelesaian klaim pending dapat dituntaskan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Selain itu, Tim Casemix diharapkan segera mengisi […]

expand_less