Penanggulangan TBC September 2025 di Sulbar Capai 57,3 Persen
- account_circle Dhamar
- calendar_month Sen, 6 Okt 2025
- comment 0 komentar

Sebagai wujud komitmen, Diskes Sulbar terus memperkuat keterlibatan seluruh fasilitas kesehatan baik pemerintah maupun swasta melalui jejaring Public Private Mix (PPM). Jejaring ini menghubungkan fasyankes pemerintah, swasta, serta pemangku kepentingan terkait agar layanan TBC semakin luas, merata, dan berpihak pada pasien. Hal ini juga ditegaskan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2025 Pasal 23, yang mengatur keterlibatan semua fasyankes dalam jejaring TBC serta kewajiban melaporkan setiap penemuan kasus TBC ke dalam SITB.
Kata Nursyamsi, berbagai strategi penemuan kasus aktif (Active Case Finding) terus digalakkan, mulai dari investigasi kontak TBC, skrining massal populasi berisiko, integrasi antar layanan, hingga inovasi lokal seperti Program SAPURATA di Kabupaten Pasangkayu.
“Penanggulangan TBC bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan kerja sama semua pihak seperti swasta, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat. Setiap setetes darah, setiap upaya skrining, dan setiap laporan kasus adalah langkah penting untuk menyelamatkan nyawa.” pungkasnya.
“Kami berkomitmen menghadirkan layanan TBC yang lebih berkualitas, memperluas akses, dan memastikan pengobatan tuntas. Bersama-sama, kita bisa mewujudkan Sulawesi Barat sehat, maju, dan sejahtera, serta mendukung Indonesia menuju eliminasi TBC tahun 2030.”tambahnya. (Rls)
- Penulis: Dhamar
