“Isi dokumen ini merupakan arah kebijakan ini bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Dinas PTSP. Melainkan tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Provinsi, OPD terkait, serta stakeholder terkait,”tambahnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Sulbar, Habibi Azis. Dalam sambutannya, Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Dokumen RUPMP ini tidak akan menjadi dokumen Administratif. Tetapi benar benar menjadi ROADMAP Investasi Daerah menuju Sulawesi barat yang Maju dan Sejahtera. Kami ingin memastikan investasi tidak hanya besar secara nilai, tapi juga memberi manfaat bagi masyarakat,”ungkap Habibi Azis.
FGD ini menjadi bagian dari proses panjang penyusunan Naskah Akademik RUPMP 2025–2045. Nanti, akan menjadi dasar penetapan RUPMP.
“Sulbar punya potensi besar di sektor energi, pertanian, pariwisata, dan industri berbasis sumber daya lokal. Melalui semangat PANCA DAYA dan RUPMP ini, kita ingin semua potensi itu terkelola dengan terarah dan berkelanjutan,” tutup Habibi Azis.
RUPMP 2025-2045 Sulbar juga disusun agar selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang daerah Sulawesi Barat. (Rls)