Mengawali pertemuan, sebagai pemimpin rapat, Usman Suhuriah menyampaikan harapan agar ada penjelasan-penjelasan, dan juga ada catatan bersama yang dituangkan dalam berita acara.
‘Tentu tidak ada harapan lain teman-teman sebagai pihak bermohon ke DPRD Sulbar, meminta ke DPRD Sulbar untuk melakukan RDPU dengan mengundang pihak balai dan BGN,” ucapnya.
Dari hasil pertemuan tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi kesepakatan diantaranya:
- Bahwa pelaksanaan proyek pembangunan Bendungan Budong-Budong di Kabupaten Mamuju Tengah, konsisten akan dilaksanakan berdasarkan asas terbuka dan sifat keterbukaan ini didasarkan pada ketentuan yang berlaku dan sesuai dokumen yang masuk. Informasi dikecualikan adalah sesuai keputusan kementerian PUPR No. 391/KPTS/M/2011 dan PPID No. 02/KPTS/2024.
- Terkait dengan penanganan pembebasan lahan, BWS Sulawesi V konsisten untuk menyelesaikan kepada pihak warga tertanggung. Pelaksanaan pembebasan lahan hingga hari ini masih terus berproses.
- Bahwa terjadinya perlakuan kekerasan oleh pihak balai terhadap pihak pengunjuk rasa di Kantor BWS Sulawesi V agar pimpinan balai melakukan evaluasi terhadap pelaku kekerasan di internal balai.
- Terkait penanganan banjir Sungai Kalukku dimulai dari tanggal 15 Mei 2025 hingga 31 Desember 2025 dengan nilai kontrak Rp. 41 Miliyar dan perusahaan pelaksana oleh KSO PT Lingkar Tantui dengan panjang pekerjaan 3 Km.
- Bahwa terkait pengadaan lahan Bendungan Budong-Budong telah diselesaikan sebesar 85% dan tersisa 15%.
- Bendungan Budong-Budong dimulai kontrak Desember 2020 dan direncanakan selesai 2027 dengan kontrak senilai Rp. 1, 02 Triliun.
- Usulan dari Gerakan Vendetta melalui DPRD Sulbar terkait pembentukan PPID untuk di Balai Wilayah Sungai Sulawesi V dalam rangka penanganan permintaan informasi dan dokumentasi dari warga masyarakat.
- Pihak balai mengapresiasi atas kontrol sosial yang dilakukan oleh pihak Gerakan Vendetta.
- Bahwa Badan Gizi Nasional akan terus bekerja dengan standar yang telah ditetapkan dan akan terus bersikap terbuka kepada warga.
- Bahwa terjadinya kejadian luar biasa oleh Badan Gizi Nasional wilayah Sulbar tetap akan melakukan pemantauan kepada pihak tim investigasi dan akan menyampaikan hasilnya kepada warga Sulbar.
- Bahwa detail data-data pelaksanaan program MBG di Sulbar berdasarkan data per hari ini adalah meliputi:
a. Jumlah dapur yang ada di wilayah Sulbar sebanyak 60 dapur.
b. Di wilayah Kabupaten Mamuju ada 16 dapur.
c. Anggaran per dapur kurang lebih Rp.400.000.000.
d. Untuk per porsinya kurang lebih 3000 porsi untuk penerima manfaat perharinya.
e. Satu porsi senilai Rp15.000, dibagi menjadi Rp10.000 untuk bahan makanan, Rp3.000 untuk bahan operasional dan Rp2.000 untuk sewa dan lain-lain. (Rls)