Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » News » UPTD PPRD Mateng Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan

UPTD PPRD Mateng Sosialisasikan Pergub Nomor 27 Tahun 2025 ke Sejumlah Perusahaan

  • account_circle Dhamar
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mateng — Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Regional (UPTD PPRD) Mamuju Tengah (Mateng) mengunjungi sekaligus menyosialisasikan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 27 Tahun 2025 tentang Perubahan Nilai Perolehan Air Permukaan (PAP) kepada sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Mateng.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka – Salim S Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Pelaksanaan kegiatan pada Rabu (8/10/2025) itu dengan cara mengunjungi beberapa perusahaan, di antaranya PT Primanusa Global Lestari, PT Triniti Palmas Plantation, dan PT Wahana. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada pihak perusahaan terkait ketentuan baru dalam pengenaan PAP, yang merupakan salah satu komponen penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sulbar.

Kepala UPTD PPRD Mateng, Kamaruddin menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Pergub yang baru diterbitkan oleh Pemprov Sulbar.

“Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak, khususnya perusahaan pengguna air permukaan, memahami perubahan yang ada dalam Pergub Nomor 27 Tahun 2025, sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

  • Penulis: Dhamar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zero Covid-19, Bupati Pasangkayu Minta Masyarakat Tetap Waspada

    Zero Covid-19, Bupati Pasangkayu Minta Masyarakat Tetap Waspada

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 159
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Beberapa kasus positif Covid-19 di Pasangkayu diketahui telah dinyatakan negatif. Saat ini Pasangkayu zero (nol) kasus Covid-19. Kendati begitu, Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghimbau masyarakat tetap waspada. Tetap menerapkan jaga jarak, rajin mencuci tangan, memakai masker, serta menerapkan pola hidup sehat. ” Alhamdulillah didaerah kita sudah tidak ada kasus positif, tapi bukan berarti […]

  • Partisipasi 98,8 Persen, Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Pegawai Pemprov Sulbar Raih Predikat Baik dengan Nilai 2,76

    Partisipasi 98,8 Persen, Hasil Pengukuran Kompetensi Digital Pegawai Pemprov Sulbar Raih Predikat Baik dengan Nilai 2,76

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 84
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI melakukan Ekspose Hasil Pengukuran Kompetensi DIgital bagi ASN dan Non ASN lingkup Pemprov Sulbar yang dirangkaikan dengan Penutupan Pelatihan DLA Provinsi Sulbar, di Gedung Graha Sandeq, Kantor Gubernur Sulbar, Jumat 17 Oktober 2025. Pengukuran Kompetensi Digital terhadap 11.869 ASN dan Non ASN memperoleh hasil yang memuaskan, […]

  • Pelaku Pengrusakan di Mamuju Diamankan Polisi, Begini Motifnya

    Pelaku Pengrusakan di Mamuju Diamankan Polisi, Begini Motifnya

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 34
    • 0Komentar

    EKSPOS SULBAR – Unit Resmob Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Sampaga mengamankan seorang pelaku tindak pidana pengrusakan, Rabu (22/11/2023) lalu. Berdasarkan keterangan kepolisian, diketahui pelaku bernama Aco memecahkan kaca mobil milik Ratna. “Keduanya selisih paham, setelah diselidiki ternyata pelaku sedang berada di rumahnya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Jamaluddin, Kamis […]

  • Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

    Tingkatkan Integritas, Dua ASN BPKPD Sulbar Lulus Sangat Memuaskan E-Learning Gratifikasi KPK 2025

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 123
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menindaklanjuti Surat Inspektorat Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 700/240/2025 tanggal 24 Juli 2025 tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Gratifikasi Tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menugaskan dua ASN-nya, Mutmainnah dan Elvy Suhartaty Amir, untuk mengikuti E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi yang diselenggarakan oleh Komisi […]

  • Peminat CPNS Diimbau Perkuat Pengetahuan Komputer

    Peminat CPNS Diimbau Perkuat Pengetahuan Komputer

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 389
    • 0Komentar

    “Imbauan saya kepada seluruh calon peserta CPNS agar betul-betul belajar khususnya dalam mengoperasikan komputer. Sehingga dapat memudahkan dalam mengisi soal-soal test, maupun hal lain yang berkaitan dengan penerimaan CPNS ini”

  • Keputusan MA

    Pemprov Sulbar Rakor Bersama Pemprov Sulteng, Tindaklanjuti Keputusan MA

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 105
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Donggala — Pemprov Sulbar melalui Biro Pemkesra bersama Pemkab Pasangkayu serta pimpinan Komisi I DPRD, melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Pemkab Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (28/10/2025). Guna menindaklanjuti keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Permendagri Nomor 60 Tahun 2018 tentang batas daerah antara Kabupaten Donggala dan Kabupaten Pasangkayu. Rakor tersebut dihadiri oleh perwakilan […]

expand_less