EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Inspektorat Daerah Sulbar menyelenggarakan sosialisasi dan asistensi reviu kecukupan anggaran dan sumber daya manusia (SDM) buat setiap Inspektorat kabupaten se-Sulbar, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dengan tujuan mendukung pelaksanaan pedoman penilaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCSP) Tahun 2025.
Ini juga menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Hadir sebagai narasumber, Arya Eka Pradifta dari Inspektorat Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang membawakan materi “Reviu Laporan Kecukupan/Memadai Anggaran dan SDM di Sekretariat dan Irbansus”. Dalam paparannya, beliau menjelaskan secara teknis langkah-langkah reviu, penilaian kelayakan sumber daya, serta pentingnya peran APIP dalam memastikan efektivitas pelaksanaan pengawasan di daerah.
Inspektur Daerah Sulbar, M.Natsir, dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan kesesuaian antara kebutuhan dan kemampuan sumber daya pengawasan di setiap Inspektorat Kabupaten. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kecukupan anggaran dan SDM merupakan prasyarat penting bagi efektivitas pengawasan internal. Dengan reviu yang baik, kita dapat memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal dan memberikan nilai tambah bagi tata kelola pemerintahan daerah,” ujar Natsir.






