News  

Pemprov Sulbar dan BI Susun Roadmap Pengendalian Inflasi 2025–2027, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Keterjangkauan Harga

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Pemprov Sulbar bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulbar menyusun Roadmap Pengendalian Inflasi Provinsi Sulbar Tahun 2025–2027 di Meeting Room Hotel Maleo Mamuju, Kamis (23/10/2025).

Resmi dibuka oleh Plh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Junda Maulana, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulbar, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan instansi terkait.

Tujuannya, menyusun arah kebijakan dan strategi pengendalian inflasi yang terintegrasi dan berkelanjutan untuk tiga tahun ke depan.

BACA JUGA:  BPSDM Sulbar Gelar Pelatihan Rencana Kontinjensi Bencana untuk ASN

Dalam sambutannya, Plh Sekprov Sulbar, Junda Maulana menekankan pentingnya roadmap ini sebagai pedoman kebijakan daerah dalam menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat.

“Roadmap ini penting menjadi arah kebijakan daerah dalam upaya penanggulangan inflasi. Karena inflasi ini efeknya sangat luas ketika tidak bisa kita kendalikan. Alhamdulillah, inflasi Sulbar saat ini terjaga — tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah,” ujar Junda.

BACA JUGA:  Kendaraan Water Treatment BPBD Sulbar Telah Memenuhi Persyaratan Administrasi dan Siap Digunakan untuk Masyarakat

Ia menjelaskan, penyusunan roadmap baru dilakukan karena masa berlaku dokumen sebelumnya telah berakhir. Melalui kegiatan ini, Pemprov Sulbar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap strategi lama.

“Apa yang sudah baik akan kita lanjutkan, dan yang belum optimal akan kita rumuskan kembali,” tambahnya.

Lebih lanjut, Junda menegaskan bahwa pengendalian inflasi harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Pengendalian inflasi tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi semua pihak,” katanya.

BACA JUGA:  KLB Keracunan Makanan di Tapalang, 26 Siswa Terdampak, Dinkes Sulbar Terjunkan Tim Investigasi