News  

Menuju Birokrasi Digital, BPKPD Sulbar Tuntaskan Finalisasi SPBE dengan Hadirkan Tim Pendampingan dari Dinas Kominfo

EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2025, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan rapat finalisasi SPBE, Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 09.00 WITA.

Rapat ini menghadirkan tim pendamping dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo SP) Sulbar. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kantor BPKPD Sulbar, dengan melibatkan seluruh unsur pelaksana SPBE di lingkup BPKPD.

Kegiatan ini tindaklanjut Surat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 300.2.11/1181/2025 perihal Permohonan Pendampingan Penilaian SPBE. Langkah ini bertujuan agar pelaksana SPBE pada BPKPD dapat memahami secara mendalam proses digitalisasi yang terarah, terintegrasi, serta mampu menindaklanjutinya dengan hasil yang optimal pada saat evaluasi dilakukan.

BACA JUGA:  Latsar CPNS Kabupaten Pasangkayu, Inspektur Sulbar Sampaikan Materi Core Values dan Employer Branding ASN

Langkah finalisasi ini juga menjadi bagian dari upaya BPKPD Sulbar dalam mendukung misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka – Salim S. Mengga, khususnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

Rapat dipimpin oleh Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, didampingi oleh Pejabat Perencana, Ibnu Munandar, Kasubid Akuntansi Keuangan dan TGR, Indah Mustika Sari, Bendahara Pengeluaran, Nur Fitri, Bendahara Barang, Mutmainnah, serta perwakilan dari Bidang Barang Milik Daerah, Kepegawaian, Fatul Mubin, Elvy Suhartaty dan Tim SPBE BPKPD Sulbar.

BACA JUGA:  Moratorium ASN, Langkah Antisipatif Pemprov Sulbar Atasi Beban Belanja Pegawai

Dalam arahannya, Sekretaris BPKPD Sulbar, Fahri Yusuf, menekankan pentingnya sinergi dan komitmen seluruh tim dalam menghadapi evaluasi SPBE 2025.

“SPBE adalah sebuah kebutuhan untuk mempercepat transformasi pelayanan publik. Kami ingin memastikan bahwa setiap proses dan dokumen yang disiapkan benar-benar mencerminkan kemajuan nyata BPKPD dalam hal tata kelola digital,” ungkap Fahri Yusuf.

BACA JUGA:  Wujudkan Sulbar Tangguh, Bapperida Ikut Dalami Penyusunan Rencana Kontingensi Bencana