Bentuk Pelayanan Aktif, BKD Sulbar Antar Langsung SK Pensiun ke Satpol PP dan Damkar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sen, 3 Nov 2025
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian melaksanakan kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada salah satu pejabat struktural pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Sulbar, Senin 3 November 2025.
SK Pensiun tersebut diserahkan kepada Lasmar, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat, dengan TMT Pensiun 1 Januari 2026.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKD Sulbar, Abdillah Umar, di Kantor Satpol PP dan Damkar Sulbar.
Menurut Abdillah Umar, kegiatan penyerahan SK secara langsung ini merupakan bentuk pelayanan aktif BKD Sulbar kepada ASN yang memasuki masa purna tugas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN yang akan memasuki masa pensiun mendapatkan pelayanan terbaik dan penghargaan atas pengabdiannya. Dengan turun langsung ke OPD, kami juga ingin menjaga silaturahmi dan kedekatan antara BKD dengan para ASN,” ujarnya.
Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BKD Sulbar, Herdin Ismail, menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas pengabdian Lasmar selama bertugas di lingkungan Pemprov Sulbar.
- Penulis: Ekspos Sulbar
