Kapolda Sulbar Dukung Langkah Humanis: MoU Pidana Kerja Sosial sebagai Pengganti Penjara Singkat
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Sel, 9 Des 2025
- comment 0 komentar

Kapolda Sulbar juga menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan ini, yang membutuhkan peran aktif pemerintah daerah dalam menyiapkan ruang dan fasilitas kerja sosial di lingkungan masyarakat.
Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung RI menambahkan bahwa kolaborasi tersebut merupakan langkah strategis nasional dalam mengimplementasikan KUHP baru yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dan rehabilitatif.
Kehadiran Kapolda Sulawesi Barat menegaskan kesiapan kepolisian untuk terlibat dalam transformasi sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan, efektif, dan manusiawi. (*)
- Penulis: Ekspos Sulbar
