Bayar Pajak Bisa Dapat Emas! Program Undian PT Jasa Raharja dan Bapenda Sulbar Resmi Digelar
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menyampaikan di tempat terpisah, Rabu 25 Maret 2026, bahwa program ini merupakan bentuk inovasi pelayanan sekaligus dorongan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Melalui program ini, kami ingin memberikan motivasi tambahan kepada masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak. Ini bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Mamuju, Rusmin, menegaskan bahwa program ini merupakan inisiatif dari Kantor Wilayah Jasa Raharja Sulawesi Selatan dan Barat yang secara khusus diperuntukkan bagi masyarakat Sulawesi Barat.
“Program undian emas ini adalah inisiatif dari Kanwil Jasa Raharja Sulselbar yang kami hadirkan khusus untuk masyarakat Sulawesi Barat. Harapannya, ini dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak kendaraan,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara Jasa Raharja dan pemerintah daerah akan terus diperkuat guna menghadirkan pelayanan yang semakin optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas.
Dengan hadirnya program undian berhadiah emas ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak di Sulawesi Barat semakin meningkat, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) demi pembangunan yang berkelanjutan. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
