Gerak Cepat, Polsek Kalukku Tindak Lanjuti Laporan Warga dan Mediasi Kasus Penggelapan Pakan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Personel Polsek Kalukku bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana pencurian dan penggelapan pakan ayam potong.
Kasus yang sempat merugikan pemilik usaha tersebut akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolsek Kalukku, AKP Hadaming, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga pelaku di lokasi kejadian pada Sabtu (2/5).
“Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui telah menjual pakan ayam tersebut secara bertahap tanpa sepengetahuan pemilik. Akibatnya, korban mengalami kerugian yang cukup besar,” ujar AKP Hadaming.
Namun, perkara ini tidak berlanjut ke meja hijau. Atas permintaan keluarga pelaku dan korban, Bhabinkamtibmas memfasilitasi proses mediasi.
Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur Restorative Justice (keadilan restoratif).
- Penulis: Ekspos Sulbar
