Ditkrimsus Polda Sulbar dan Balai POM Ungkap Peredaran Obat Ilegal Boje di Mamuju, Ribuan Butir Diamankan
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan ilegal jenis Triheksifenidil atau yang dikenal di masyarakat dengan sebutan “Boje” di wilayah Kabupaten Mamuju.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Wadir Krimsus AKBP Tamam Hadi bersama Kasubdit Indagsi AKBP Ivan Wahyudi dan Balai POM dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Dirkrimsus Polda Sulbar, Senin (22/6/26).
Dijelaskan kegiatan penindakan berawal dari laporan masyarakat yang mengindikasikan adanya peredaran obat berbahaya tersebut. Langkah cepat langsung diambil oleh tim gabungan, Minggu (21/6/26) dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki‑laki terduga pengedar, yaitu berinisial GS (22) dan J (38) di Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema, Mamuju.
Pada saat penangkapan di lokasi tersebut, petugas langsung mengamankan barang bukti berupa 64 tablet obat jenis Boje, 2 saset plastik ukuran besar, 26 saset plastik ukuran kecil, Uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 123.000, 1 unit telepon genggam dan sebuah tas selempang.
Penelusuran tidak berhenti di situ. Berdasarkan hasil pengembangan awal, petugas kemudian mendatangi lokasi gudang penyimpanan tersembunyi di kawasan BTN Masannang I, Kelurahan Karema. Di tempat ini, tim kembali menemukan stok cadangan yang jauh lebih besar, yaitu sebanyak 2.801 butir tablet Boje, lengkap dengan kemasan berupa 9 saset ukuran kecil dan 89 saset ukuran sedang.
Secara keseluruhan, total barang bukti yang berhasil disita dari peredaran mencapai 2.865 butir obat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, obat ini dijual dalam kemasan saset berisi 4 butir dengan harga Rp 20.000, atau sekitar Rp 5.000 hingga Rp 8.000 per butir tergantung lokasi penjualan.
- Penulis: Ekspos Sulbar
