Biro Organisasi Setda Sulbar Genjot Penilaian Kapabilitas Kelembagaan melalui Rakor
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 24 Jun 2026
- comment 0 komentar

Ia menegaskan, penilaian ini dilakukan secara digital melalui pengisian kuesioner dan pemenuhan data dukung pada aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kapabilitas Kelembagaan.
‘’Seluruh perangkat daerah terkait memiliki batas waktu penginputan hingga 30 Juni 2026 dengan instrumen penilaian dalam program ini mencakup ketepatan fungsi, ketepatan ukuran, ketepatan proses dan tata kelola,’’ kata Nur Rahmah.
Rakor ini dihadiri oleh sekretaris, pejabat administrator, serta staf pelapor kelembagaan dan ketatalaksanaan dari sejumlah perangkat daerah, diantaranya Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB, Inspektorat, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar. (Rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
