Biro Organisasi Setda Sulbar Genjot Penilaian Kapabilitas Kelembagaan melalui Rakor
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Rab, 24 Jun 2026
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Bagian Kelembagaan dan Analisa Jabatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penilaian Kapabilitas Kelembagaan pada Selasa 23 Juni 2026.
Kegiatan ini sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas.
Rakor yang berlangsung di ruang kerja Kepala Biro Organisasi ini dibuka langsung oleh Kepala Biro Organisasi, Nur Rahmah Parampasi. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) Nomor 4 Tahun 2026.
“PermenpanRB Nomor 4 Tahun 2026 ini merupakan program reformasi birokrasi nasional bidang kelembagaan dan tatalaksana yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Sulbar,” ujar Nur Rahmah.
- Penulis: Ekspos Sulbar
