Hadiri Bimtek, Badan Penghubung Sulbar Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Pelaporan SPT Masa PPN Gunakan Aplikasi Coretax
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Menggunakan Aplikasi Coretax bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Sulawesi Barat yang dilaksanakan di Ruang Sandeq, Lantai 1 Gedung Keuangan Negara, Mamuju, Rabu, 05 Agustus 2026.
Dalam kegiatan itu, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili Pengadministrasi Keuangan, Riyanti Agustin.
Bimtek bertujuan meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara dalam mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan berbasis digital guna mendukung pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang menangani administrasi keuangan dan perpajakan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pembekalan mengenai tata cara pelaporan SPT Masa PPN menggunakan aplikasi Coretax, mulai dari proses registrasi, penginputan data, validasi dokumen, hingga penyampaian laporan secara elektronik sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.
Selain penyampaian materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk melakukan praktik langsung penggunaan aplikasi Coretax serta berdiskusi mengenai berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelaporan pajak di masing-masing perangkat daerah. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman teknis sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan sistem administrasi perpajakan yang baru.
- Penulis: Ekspos Sulbar
