Hadiri Bimtek, Badan Penghubung Sulbar Tingkatkan Kompetensi ASN dalam Pelaporan SPT Masa PPN Gunakan Aplikasi Coretax
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Keikutsertaan Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat merupakan bentuk komitmen dalam mendukung transformasi digital administrasi pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan dan perpajakan. Dengan meningkatnya kapasitas aparatur, diharapkan proses pelaporan perpajakan dapat dilaksanakan secara lebih cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Riyanti Agustin, Pengadministrasi Keuangan menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi aparatur merupakan investasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
“Perubahan sistem administrasi perpajakan melalui aplikasi Coretax merupakan bagian dari transformasi digital yang harus disikapi dengan kesiapan sumber daya manusia. Oleh karena itu, aparatur pemerintah dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan memberikan pelayanan administrasi yang semakin baik. Kami berkomitmen untuk terus mendukung setiap kebijakan pemerintah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya
Ia menambahkan, kepatuhan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan merupakan salah satu indikator penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, seluruh aparatur yang mengelola administrasi keuangan diharapkan mampu mengimplementasikan hasil bimbingan teknis ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga kualitas pengelolaan administrasi keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat semakin meningkat.
Partisipasi Badan Penghubung Daerah dalam kegiatan ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan melayani. Peningkatan kapasitas aparatur melalui penguasaan teknologi informasi di bidang administrasi perpajakan menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung misi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong birokrasi yang adaptif terhadap perkembangan digital. (rls)
- Penulis: Ekspos Sulbar
