Kajari Soroti 39 Developer Polman Belum Serahkan PSU
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu

Kantor Kejari Polman.
Nurcholis mengatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Polman terkait persoalan tersebut. Ia berharap OPD yang memiliki kewenangan terkait PSU segera mengambil langkah untuk menyelesaikannya,” Saya sudah koordinasi ke Sekda, bagus itu diangkat, karena OPD yang berkaitan dengan PSU perumahan ini mau jabatan tapi tidak ada upaya,” terangnya.
Menurut Nurcholis, keberadaan PSU dalam sebuah kawasan perumahan bukan sesuatu yang bersifat pilihan. Developer yang membangun kawasan perumahan memiliki kewajiban menyediakan fasilitas tersebut sesuai ketentuan yang berlaku,”Karena PSU itu wajib. Nanti Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari yang akan panggil mereka, tapi kita koordinasi dulu. Kita di sini sifatnya membantu,” katanya.
Nurcholis bahkan mempertanyakan keberlanjutan pembangunan sejumlah kawasan perumahan apabila kewajiban penyerahan PSU dari tahap sebelumnya belum diselesaikan. Sebab kata dia, PSU juga merupakan bagian dari hak masyarakat yang membeli dan menempati rumah di kawasan perumahan,“Kalau tidak ada PSU-nya, kenapa developer ini bisa membangun beberapa tahap. Yang jelas bukan Perda,” pungkasnya.
Persoalan ini kini tidak hanya menyangkut kewajiban puluhan developer, tetapi juga menyentuh kepentingan Pemkab Polman dalam memastikan aset dan fasilitas publik di kawasan perumahan memiliki status yang jelas. (ali)
- Penulis: Ekspos Sulbar

