Bapenda Sulbar Bersama Satpol PP dan Damkar Awasi Peredaran Rokok Ilegal, Edukasi Masyarakat soal Dampaknya
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 32 menit yang lalu

MAMUJU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui Bidang Pengawasan dan Evaluasi melaksanakan pengawasan peredaran rokok ilegal sekaligus sosialisasi mengenai dampak peredarannya kepada masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat serta Satpol PP Kabupaten Mamuju sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pengawasan dan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan peredaran rokok legal, di Mamuju, pada Rabu (21/10/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok ilegal, dampak peredarannya, serta pentingnya mematuhi ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Pengawasan juga diarahkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, atau menggunakan pita cukai yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa pengawasan dan edukasi kepada masyarakat merupakan langkah penting untuk membangun kesadaran bersama dalam mematuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sinergi lintas instansi diperlukan agar upaya pengawasan berjalan lebih efektif, sekaligus mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Kesadaran terhadap aturan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan aktivitas perdagangan yang tertib dan mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmud, menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga mengedepankan edukasi agar masyarakat memahami ciri-ciri rokok ilegal dan dampak yang ditimbulkan akibat peredarannya.
- Penulis: Ekspos Sulbar

