Biro Hukum Sulbar Ikuti Konsultasi Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Majene
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 1 jam yang lalu

“Pembentukan peraturan daerah harus dilakukan secara cermat dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan dan substansi yang diatur. Kami berharap Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Majene dapat dirumuskan secara komprehensif sehingga menjadi landasan hukum yang jelas dalam mendukung perlindungan kesehatan masyarakat,” ujar Suhendra.
Ia menambahkan, koordinasi dan konsultasi antarpemerintah daerah menjadi langkah penting untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Upaya tersebut sejalan dengan visi dan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, melalui Panca Daya, khususnya dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia dan kesejahteraan masyarakat, didukung tata kelola pemerintahan yang baik serta kebijakan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui keterlibatan dalam konsultasi ini, Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat terus mendukung pembentukan produk hukum daerah yang tertib, harmonis, dan berkualitas sebagai bagian dari penguatan penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan pelayanan publik di Sulawesi Barat.
Naskah :
- Penulis: Ekspos Sulbar

