Massa Nasdem Demo Bawaslu Pasangkayu, Tuntut PSU

ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Puluhan massa partai Nasdem menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Pasangkayu, Jumat 26 April. Aksi mereka dikawal ketat oleh pihak Kepolisian.


Massa yang mayoritas datang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Bambaras (Kecamatan Bambalamotu, Bambaira, dan Sarjo) ini menuntut Bawaslu Pasangkayu segera memproses pelaporan mereka terkait indikasi kecurangan di TPS 8 Desa Randomayang Kecamatan Bambalamotu yang dilakukan oknum tertentu saat pelaksanaan Pemilu lalu. 


Mereka menginginkan Bawaslu Pasangkayu segera mengeluarkan rekomendasi untuk KPU Pasangkayu, agar di TPS 8 dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

BACA JUGA:  Tebar Benih Nila di Mateng, Ketua DPRD Sulbar : Pj Bahtiar Tanamkan Pondasi Kuat Untuk Kemajuan Sulbar Kedepan


Koordinator aksi Mursyid menyampaikan, karena kecurangan itu partai Nasdem telah dirugikan. Suara partai besutan Surya Paloh itu menjadi berkurang di wilayah Dapil II. Padahal menurut dia, jika proses Pemilu di TPS 8 berjalan jujur dan adil, maka dipastikan Nasdem bisa mendudukan satu kadernya dari Dapil II di DPRD Pasangkayu.


“ Kami datang kesini meminta Bawaslu segera memproses pelaporan kami. Saya ingatkan Bawaslu harus bekerja secara profesional. Kami menilai di TPS 8 layak di lakukan PSU. Jika Bawaslu Pasangkayu memperlambat proses pelaporan ini. Kami berjanji akan datang menduduki kantor Bawaslu Pasangkayu dengan massa yang lebih besar” tegas Ketua Bappilu DPD Nasdem Pasangkayu itu.

BACA JUGA:  Lepas Mahasiswa Magang Unsulbar, Musra Awaluddin: Pengalaman yang Diperoleh Diharap Jadi Bekal Berharga Hadapi Dunia Kerja


Sementara Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi yang menerima aspirasi pengunjuk rasa menyampaikan, pihaknya telah memproses pelaporan yang mereka sampaikan. Saat ini sudah masuk tahap klarifikasi para pihak. Pun sementara di bahas di Sentra Gakkumdu.


Mengenai tuntutan untuk PSU, pihaknya belum bisa memastikan. Tergantung hasil klarifikasi dan bukti-bukti yang terkumpul. Sebab kata dia, berdasarkan aturan yang berlaku ada beberapa prasyarat yang mesti terpenuhi sehingga pihaknya bisa mengeluarkan rekomendasi PSU.

BACA JUGA:  Warga Pasangkayu Antusias Menanam Pisang Cavendis


“ Tahapan peloparannya sementara berjalan. Nanti kami lihat apakah unsur-unsur untuk PSU itu terpenuhi atau tidak” pungkasnya.(has)