Pasca Penindakan Rokok Ilegal di Enam Kabupaten, Tim Gabungan Sulbar Kembali Sisir Toko dan Kios di Mamuju
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 43 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Sebagai langkah lanjutan dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Sulawesi Barat, tim gabungan yang dimotori oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Provinsi Sulawesi Barat menggelar operasi pengawasan di Kabupaten Mamuju, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah serta Satpol PP Kabupaten Mamuju.
Operasi pengawasan ini dilakukan pasca penindakan rokok ilegal yang sebelumnya telah digelar secara masif di enam kabupaten se-Sulawesi Barat. Langkah ini diambil sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal.
Tujuan utamanya adalah mengoptimalkan penerimaan pendapatan negara dari sektor cukai serta pajak rokok, yang pada akhirnya dialokasikan untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Barat.
Kepala Bidang PPUD Satpol PP dan Damkar Sulbar, Dermawan, menjelaskan bahwa fokus kegiatan kali ini adalah memastikan kepatuhan para pelaku usaha pasca operasi penindakan sebelumnya, sembari tetap mengedepankan pendekatan edukatif.
“Kali ini kita turun pengawasan, ‘kan sudah dilakukan penindakan, nah sekarang kami awasi apakah mereka masih menjual atau bagaimana, itu yang kami ingin ketahui,” jelas Dermawan.
Ia menambahkan, pihak Satpol PP akan terus memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada pedagang. Namun, tindakan tegas tetap dilakukan jika ditemukan pelanggaran berulang.
- Penulis: Ekspos Sulbar

