Dinas ESDM Sulbar Lakukan Verifikasi Lapangan Permohonan IUPTL PT TSL di Pasangkayu
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 48 menit yang lalu

EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan verifikasi lapangan atas permohonan penerbitan Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) di lingkungan PT Tanjung Sarana Lestari (TSL), Kabupaten Pasangkayu, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Bidang Ketenagalistrikan Qamaruddin Kamil bersama pejabat fungsional Inspektur Ketenagalistrikan serta pejabat pelaksana Bidang Ketenagalistrikan. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian dokumen permohonan dengan kondisi teknis di lapangan, khususnya pembangkit listrik yang dimohonkan berupa dua unit genset dengan kapasitas total 2×1,2 MW.
Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas ESDM Sulbar, Qamaruddin Kamil, menyampaikan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting sebelum izin diterbitkan, guna memastikan aspek teknis, keselamatan, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
“Verifikasi lapangan ini kami lakukan untuk memastikan bahwa dua genset dengan kapasitas total 2×1,2 MW yang dimohonkan benar-benar sesuai dengan data teknis dalam dokumen permohonan. Kami juga memeriksa aspek keselamatan ketenagalistrikan, kesiapan operasional, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis lainnya sebelum IUPTL diterbitkan,” ujarnya.
- Penulis: Ekspos Sulbar

