BKPSDM Sulbar Teguhkan Komitmen Pengembangan Kompetensi ASN melalui Penandatanganan Perjanjian Tugas Belajar 2026
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 54 menit yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Tugas Belajar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Kamis (6/8/2026), di Ruang Assessment Center, Lantai II BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, dan dihadiri Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Sertifikasi Kompetensi, dan Pengelolaan Kelembagaan, Rini Lukita Sari, serta 20 ASN dari berbagai perangkat daerah yang ditetapkan sebagai penerima program tugas belajar tahun ini.
Penandatanganan perjanjian menjadi tahapan penting sebelum peserta menjalani pendidikan. Dokumen tersebut memuat hak, kewajiban, serta komitmen yang harus dipenuhi selama masa tugas belajar sebagai bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi ASN.
Dalam sambutannya, Kepala BKPSDM Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menegaskan bahwa tugas belajar merupakan investasi strategis pemerintah daerah untuk menyiapkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan daya saing dalam menghadapi tantangan birokrasi yang terus berkembang.
“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan kesempatan kepada ASN untuk terus mengembangkan kompetensinya melalui pendidikan formal. Kesempatan ini harus dimanfaatkan dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan integritas, sehingga ilmu yang diperoleh nantinya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Herdin.
- Penulis: Ekspos Sulbar
