Tindak Lanjut Keluhan Warga, Polresta Mamuju Amankan 21 Motor Berknalpot Brong
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 54 menit yang lalu

Polresta Mamuju mengamankan 21 unit kendaraan bermotor berknalpot brong dan dikenakan sanksi tilang, Sabtu malam 24 Oktober 2026. --dok ist--
EKSPOSSULBAR.COM, MAMUJU – Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan warga saat beribadah, Polresta Mamuju bergerak cepat melakukan penertiban.
Dalam operasi, sebanyak 21 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan. Akibatnya puluhan kendaraan dikenakan sanksi tilang, Sabtu malam (24/10/2026).
Keluhan tersebut sebelumnya disampaikan langsung oleh masyarakat saat berdialog dengan Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi.
Dialog berlangsung dalam program Quick Wins Kapolri: Polisi Bersama Masyarakat, yang dirangkaikan dengan kegiatan salat Subuh di Masjid Babul Jannah serta Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman.
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris, menyampaikan bahwa penindakan malam ini dilakukan secara langsung atas perintah Kapolresta Mamuju.
- Penulis: Ekspos Sulbar

