Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

    Edarkan Sabu di Kampung Bakenkeng, Janda 5 Anak Ditangkap Polisi Terancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 154
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Seorang perempuan berinisial HS (46), yang diketahui merupakan janda dengan lima orang anak, ditangkap aparat kepolisian. Ia kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di Kampung Bakenkeng, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba Polresta Mamuju setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil […]

  • Kapolda Sulbar dan Jajaran Jalani Rikkes Berkala, Pastikan Kondisi Prima Demi Pengabdian Maksimal

    Kapolda Sulbar dan Jajaran Jalani Rikkes Berkala, Pastikan Kondisi Prima Demi Pengabdian Maksimal

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 182
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Kapolda Sulbar), Irjen Pol. Adang Ginanjar, memimpin langsung kegiatan pemeriksaan kesehatan (rikkes) berkala yang diikuti oleh seluruh pejabat utama Polda Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di lobi utama Mapolda Sulbar pada Selasa (29/4/2025), sebagai bagian dari upaya menjaga kebugaran dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. […]

  • BPK-RI Audit Disdikbud Mamasa

    BPK-RI Audit Disdikbud Mamasa

    • calendar_month Kam, 11 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 596
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, MAMASA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan pengelolaan dana pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) dan dana Biaya Operasional Siswa (BOS) untuk tahun anggaran 2015-2018 semester I (satu) di Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. Hal itu disampaikan kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Eydu Oktain Panjaitan […]

  • Bupati Pasangkayu Launching Aplikasi simd@ Perencanaan

    Bupati Pasangkayu Launching Aplikasi simd@ Perencanaan

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 333
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU— Mulai tahun ini sistem perencanaan Pemkab Pasangkayu sudah dilakukan berbasis online. Itu setelah diluncurkannya (launching) aplika Sistem Informadi Manajemen Daerah (simd@) perencanaan tahunan. Di launching langsung oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Senin 16 Maret. Hadir pula Sekkab Firman, sejumlah anggota DPRD Pasangkayu, serta para kepala OPD. Bupati Agus mengapresiasi peluncuran aplikas simd@ perencenaan […]

  • Kepala BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Perdana Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih SDK-JSM

    Kepala BPSDM Sulbar Hadiri Rakor Perdana Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih SDK-JSM

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Jakarta, ekspossulbar.co.id – Kepala BPSDM Sulbar Farid Wajdi hadiri rapat kordinasi perdana Pemprov bersama Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih SDK-JSM di Jakarta, 18 Februari 2025. Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sulawesi Barat periode 2025-2030, Suhardi Duka (SDK) dan Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar Tahun 2025 […]

  • Gubernur Sulbar Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

    Gubernur Sulbar Temui Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Usulkan Status Daerah Kepulauan

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, melakukan pertemuan strategis dengan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, dalam rangka mengusulkan status daerah kepulauan bagi Provinsi Sulbar. Pertemuan yang berlangsung di kantor Ditjen Bina Adwil tersebut dihadiri langsung oleh Dirjen Bina Adwil, Dr. Safrizal Zakaria Ali, M.Si, dan jajaran […]

expand_less