Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pasangkayu Sampaikan Sejumlah Masalah Daerah ke Wakil Ketua DPR RI

    Bupati Pasangkayu Sampaikan Sejumlah Masalah Daerah ke Wakil Ketua DPR RI

    • calendar_month Jum, 23 Okt 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 220
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan kerja Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel, Jumat 23 Oktober. Ikut mendampingi Bupati, unsur pimpinan Forkopimda, Sekkab Firman, serta beberapa anggota DPRD Sulbar dari partai Nasdem. Kehadiran anggota DPR RI dari partai Nasdem itu, tidak di sia-siakan oleh Bupati Agus untuk menyampaikan sejumlah masalah daerah, yang butuh […]

  • Beri Tausiyah di Acara 14 Hari Wafatnya Hj Arasia, Salim S Mengga: Jaga Amanah dan Kejujuran

    Beri Tausiyah di Acara 14 Hari Wafatnya Hj Arasia, Salim S Mengga: Jaga Amanah dan Kejujuran

    • calendar_month Ming, 20 Apr 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 20
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, PASANGKAYU – Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan doa bersama dalam rangka memperingati 14 hari wafatnya Hj Arasia binti Tola, yang digelar di Desa Wulai, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Minggu, (20/4/2025). Turut hadir dalam acara tersebut Ustadz H. Hasbi Raya, Kepala Desa Wulai, serta sejumlah tokoh agama dan masyarakat […]

  • Era Digital: Suraidah Ajak Masyarakat Sulbar Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan

    Era Digital: Suraidah Ajak Masyarakat Sulbar Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 40
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Blank spot atau wilayah yang belum terjangkau jaringan internet masih menjadi tantangan besar di Sulawesi Barat. Untuk itu Pemerintah dan DPRD Sulbar berkomitmen mengintervensi titik blank spot agar masyarakat semakin mudah mengakses teknologi informasi. Hanya saja, akan menjadi tantangan kedepan ketika akses informasi ini sudah terpenuhi. Diperdaya ataukah mampu memberdayakan tekonlogi. Begitu […]

  • Personel Polsek Bambalamotu Dites Urine

    Personel Polsek Bambalamotu Dites Urine

    • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Jajaran personel Polsek Bambalamotu melakukan tes urine. Saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Wakapolres Pasangkayu Kompol Ade Chandra, Selasa 23 Februari. Kompol Ade Chandra yang didampingi Kepala Seksi Provost dan Pengamanan (Propam) Polres Pasangkayu IPTU Mustamir melakukan sidak saat jajaran Polsek Bambalamotu melakukan apel pagi. Ade Chandra sempat memberikan arahan pada apel itu […]

  • Kenalkan bisnis MVP, Kevin Aprilio hadir di Mamasa

    Kenalkan bisnis MVP, Kevin Aprilio hadir di Mamasa

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 611
    • 0Komentar

    Ekspossulbar.com, MAMASA – Kevin Aprilio, sambangi wakil Bupati Mamasa Martinus Tiranda diruang kerjanya, Rabu 27/3/2019. Kedatangan Kevin disambut senyum hangat Wakil Bupati Mamasa. Sebelum menyampaikan tujuan kedatanganya, bersama tim MVP, Kevin dan Wabup Mamasa sempat bersenda gurau. Bahkan menyempatkan berfoto bersama. Usai berpose Kevin, menyampaikan maksuda dan tujuannya hadir di Mamasa, yaitu mensosialisasikan bisnis yang […]

  • Polresta Mamuju Bersama Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Mamuju

    Polresta Mamuju Bersama Polres Gowa Ungkap Peredaran Uang Palsu, 4 Pelaku Ditangkap di Mamuju

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 26
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID (MAMUJU) – Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, 17 Desember 2024. Dalam pengembangan yang dilakukan Resmob Polresta Mamuju bersama Polres Gowa, Polda Sulawesi Selatan, empat orang terduga pelaku berhasil diamankan. Penangkapan keempat terduga pelaku dari hasil pengembangan dari MB (35) merupakan pekerja […]

expand_less