Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Mamuju Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan May Day 2025

    Polresta Mamuju Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan May Day 2025

    • calendar_month Kam, 1 Mei 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 146
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menyiagakan sebanyak 250 personel guna mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Ardi Sutriono, menyampaikan bahwa ratusan personel tersebut berasal dari berbagai satuan, seperti Satuan […]

  • Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian di Sungai Messawa

    Basarnas Kembali Lanjutkan Pencarian di Sungai Messawa

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MAMASA—Tim Basarnas Mamuju, kembali melakukan pencarian ke tiga korban yang hilang, di Sungai Messawa Rabu 5 mei 2021. Tim kembali menyisir sungai Messawa. Setelah setelah sebelumnya pencarian dihentikan pada Selasa petang kemarin. Tim SAR gabungan melakukan proses pencarian pada pukul 07.30 wita.Jangka waktu pencarian korban ditingkatkan hingga tujuh hari kedepan. “Kita berharap pencarian tidak sampai […]

  • Jenazah Eril Tiba di Tanah Air

    Jenazah Eril Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 156
    • 0Komentar

    JAKARTA — Jenazah putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril, tiba di tanah air, Minggu (12/6/2022) sore. Iring-iringan jenazah langsung dibawa ke cargo jenazah Bandara Soekarno Hatta untuk menjalani sejumlah prosedur penanganan WNI yang wafat di luar negeri. Ridwan Kamil tampak hadir mendampingi jenazah Eril sejak dari keberangkatan di Swiss. […]

  • Turnamen Catur Polda Sulbar Cup III Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79, 120 Peserta Ramaikan Ajang dari Berbagai Daerah

    Turnamen Catur Polda Sulbar Cup III Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79, 120 Peserta Ramaikan Ajang dari Berbagai Daerah

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 101
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Sulawesi Barat menggelar Turnamen Catur Polda Sulbar Cup III yang sukses menyedot perhatian publik. Kegiatan ini digelar di Asrama Haji Kabupaten Mamuju pada Jumat (20/6/25), turnamen ini diikuti oleh 120 peserta dari berbagai kalangan, termasuk unsur masyarakat umum, TNI, dan Polri. Tak hanya peserta lokal, […]

  • Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN: Bekerja Bersih atau Siap Hadapi Konsekuensi

    Plh Sekprov Sulbar Ingatkan ASN: Bekerja Bersih atau Siap Hadapi Konsekuensi

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 79
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Hari Kesadaran Nasional menjadi momentum penting Pemprov Sulbar untuk menegaskan kembali implementasi pakta integritas yang telah ditandatangani oleh para pejabat eselon tertinggi di setiap unit kerja di depan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), pada Rabu 17 Juli 2027 malam. Komitmen ini mencerminkan tekad kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, beretika, dan bertanggung […]

  • Segera Sahkan Pergub Dana Pilkada 2024, Akmal: Kita Usahakan Pergup Bulan Juli Selesai

    Segera Sahkan Pergub Dana Pilkada 2024, Akmal: Kita Usahakan Pergup Bulan Juli Selesai

    • calendar_month Sel, 5 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 109
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar sudah menerima hasil pemetaan ulang dana Pilkada 2024. Dana tersebut terbagi berdasarkan tahun pelaksanaan tahapan pilkada, yakni Tahun 2023, 2024, dan Tahun 2025. Selanjutnya, Penjabat Gubernur Sulbar Akmal Malik akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dana Pilkada 2024. Itu juga menjadi rujukan bagi kabupaten dalam menyisipkan dana Pilkada […]

expand_less