Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

Disnakertrans Jabar Tindak Lanjuti Pengaduan Terkait THR

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat telah  menindaklanjuti pengaduan yang masuk terkait  masalah pembayaran Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 2023 dan sejauh ini perusahaan di Jabar berkomitmen untuk membayar THR.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar Firman Desa mengatakan, berdasarkan laporan dari Posko THR dan monitoring yang dilakukan tim terdapat 70 pengaduan dari total 39 perusahaan.

”Dari pengaduan yang masuk kebanyakan sifatnya konsultasi, belum mengadukan bahwa si perusahaan tidak membayarTHR,” ucap Firman dalam diskusi bertema “Kesiapan Perusahaan di Jawa Barat dalam Membayarkan THR” di Kota Bandung, Senin (17/4/2023).

Menurut Firman, berdasarkan pantauan di lapangan saat ini ada beberapa perusahaan di kabupaten/kota yang sedang melakukan proses mediasi terkait pembayaran THR.

”Tapi intinya secara keseluruhan relatif lebih aman dan lancar dibandingkan tahun 2022 karena memang tahun lalu akibat pandemi COVID-19 terjadi pembatasan kegiatan usaha,” kata Firman.

”Sampai saat ini belum ada perusahaan yang tidak membayar THR. Ada beberapa perusahaan yang membayar THR dengan cara dicicil. Ini sebelumnya dalam aturan tidak dibolehkan, sanksinya kena denda. Namun walaupun dicicil dasarnya harus ada kesepakatan (dengan pekerja),” tambahnya.

Pengaduan THR menurun

Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jabar Joao De Araujo Dacosta, berdasarkan data Disnakertrans Jabar hingga saat ini terdapat 160 perusahaan yang dilaporkan bermasalah terkait pembayaran THR. Jumlah tersebut menurun drastis dibanding 2022 yang mencapai 344 perusahaan.

”Isi pelaporan antara lain perusahaan tidak akan membayar THR, telat membayar THR, atau hanya membayar THR 50 persen. Perusahaan dilaporkan oleh serikat buruh, tenaga kerja perorangan atau kelompok masyarakat,” kata Joao.

Menurut Joao, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan untuk memastikan kasus yang diadukan sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.

Jika kedapatan perusahaan tidak membayarkan THR akan kena sanksi administratif sesuai dengan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan bahwa pengusaha wajib membayar THR keagamaan kepada pekerja.

”Sesuai pasal 79, jika dilanggar akan dikenakan sanksi mulai teguran tertulis,  penghentian pembatasan izin produksi, penghentian sementara hingga pembekuan perusahaan,” jelas Joao.

Meski demikian menurut Joao, berdasarkan pengalaman pemeriksaan sebelumnya, perusahaan yang diperiksa kemudian mereka membayar THR.

”Perusahaan yang dilaporkan didominasi industri padat karya dan biasanya perusahaan berlokasi di daerah yang UMR-nya tinggi,” pungkasnya.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Plt Kadinkes Sulbar Dorong Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Pelatihan Kontrasepsi

    Plt Kadinkes Sulbar Dorong Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak Lewat Pelatihan Kontrasepsi

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 225
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, memberikan materi dalam kegiatan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi bagi Dokter dan Bidan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang dilaksanakan secara Blended Learning, Sabtu (26/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kontrasepsi yang aman, bermutu, dan […]

  • Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025, Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera

    Dinkes Sulbar Evaluasi Kinerja Program 2025, Perkuat Arah Pembangunan Kesehatan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera

    • calendar_month Jum, 19 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 125
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan Evaluasi Program dan Indikator Kinerja Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat, Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan ini diikuti oleh para pengelola program dan pengelola data lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat. Evaluasi ini bertujuan untuk menilai capaian kinerja program kesehatan sepanjang […]

  • Kapolda Sulbar Buka Rakor Linsek, Satukan Visi Semua Sektor untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    Kapolda Sulbar Buka Rakor Linsek, Satukan Visi Semua Sektor untuk Pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 124
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulbar Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta secara resmi membuka Rapat Koordinasi Lintas Sektoral (Rakor Linsek) Operasi Lilin Marano 2025, Selasa (9/12/25) di Aula Marano Mapolda. Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai pejabat penting provinsi dan lembaga terkait ini bertujuan menyatukan langkah semua elemen untuk menjamin keamanan dan ketertiban (kamtibmas) selama perayaan Natal […]

  • Pencuri Spesialis Pembobol Rumah, Dibekuk Polres Pasangkayu

    Pencuri Spesialis Pembobol Rumah, Dibekuk Polres Pasangkayu

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 133
    • 0Komentar

    PASANGKAYU, ekspossulbar.co.id– Pastikan pintu rumah anda telah terkunci dengan baik sebelum ditinggalkan kosong. Sebab, jangan sampai dengan mudah dibobol oleh maling. Seperti yang dialami dua orang warga di Desa Pedanda, Kecamatan Pedongga. Rumah keduanya dibobol oleh pencuri saat rumah dalam keadaan kosong. Pelaku berhasil megambil puluhan juta uang, dan cincin perhiasan. Untungnya Polres Pasangkayu bertindak […]

  • Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    Subsidi BBN dan PKB Berakhir Juni, Harga Naik Mulai Juli

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 191
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAKASSAR – Kepemilikan kendaraan bermotor selalu dibarengi dengan kewajiban membayar sejumlah pajak, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan lima tahunan, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Awal tahun 2025 menjadi angin segar bagi masyarakat, […]

  • Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Komoditas Pangan

    Pemprov Sulbar Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Komoditas Pangan

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Chamar
    • visibility 114
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pasar Murah (GPM) untuk stabilkan harga komoditas pangan menjelang Hari Raya Idul Adha. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S Mengga, dan dilaksanakan selama dua hari , yakni 27-28 Mei 2025 Dalam […]

expand_less