EKSPOS SULBAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke sembilan kalinya.
Opini itu disampaikan Auditor utama keuangan negara wilayah VI, Laode Nursiadi pada Rapat Paripurna DPRD Sulbar penyerahan hasil BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar, Senin, 22 Mei 2023.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi , dihadiri Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris, unsur pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, para pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar
Laode Nursiadi mengatakan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah atas pelaksanaan APBD.
LKPD dilaksanakan untuk tujuan kesesuaian dengan standar akuntansi, kepatutan terhadap perundang-undangan, efektivitas pengendalian intern (SPI).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Pemerintah Provinsi Sulbar tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar tanpa pengecualian (WTP)
“Kami sampaikan selamat atas pencapaian WTP ke sembilan kalinya,”kata Laode
Laode mengapresiasi capaian tersebut, namun beberapa catatan yang perlu diperhatikan seperti masih lemahnya pengendalian sistem itern, serta ketidak patuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.