Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Pengawasan Media Digital Pasagi

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Sel, 6 Jun 2023
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi meluncurkan Pengawasan Media Digital atau Pasagi saat peringatan Hari Penyiaran Daerah 2023 di Trans Studio Bandung, Selasa (6/6/2023) malam.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, Pasagi sangat dibutuhkan karena ada ribuan konten di media sosial yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara. Hal tersebut dikarenakan belum adanya regulasi yang menyentuh kepada konten-konten di media sosial atau platform digital yang sifatnya pribadi.

“Pasagi sangat penting karena ada ribuan atau jutaan konten yang dikonsumsi masyarakat yang luput dari pengawasan negara karena regulasinya belum sampai ke situ. Jadi Pasagi ini adalah inisiatif Jawa Barat,” ujarnya.

Kang Emil mengatakan, hakikatnya informasi yang dirilis oleh individu atau kelompok sekarang mayoritas dikonsumsi masyarakat melalui telepon pintar.  “Ini menjadi kegelisahan saya sebagai Gubernur. Walaupun dari atasnya belum ada, tapi hakikat perlindungan kepada warga melebihi segalanya. Jadi Jabar berinisiatif merilis program pengawasan media digital,” tutur Kang Emil.

Program Pasagi pengelolaannya diserahkan kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar selaku pengawas dan regulator lembaga penyiaran dengan dukungan seluruh lembaga penyiaran, asosiasi, dan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. “Pasagi dititipkan ke KPID Jabar, maka lengkaplah benteng pertahanan kita dalam penyiaran, apapun medianya di Jabar,” kata Kang Emil.

Ia berharap kehadiran Pasagi menginspirasi daerah lainnya agar warganya semakin terlindungi dari konten-konten negatif di media sosial. “Kita harus menjaga kondusivitas yang mungkin muncul dinamika oleh konten tersebut. Mudah-mudahan inovasi Pasagi ini menginspirasi daerah lain sehingga kita mempunyai naungan instrumen untuk melakukan pengawasan dengan baik,” harap Kang Emil.

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinsos Sulbar Rapat Kerjasama dengan BAZNAS Terkait Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    Dinsos Sulbar Rapat Kerjasama dengan BAZNAS Terkait Penanganan Kemiskinan dan Stunting

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 210
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam rangka memperkuat sinergi penanganan kemiskinan dan stunting di wilayah Sulbar. Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat Biro Tapem Sekretariat Daerah Sulbar dengan suasana konstruktif dan penuh komitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. […]

  • Wakapolda Sulbar Motivasi Paskibraka 2025: Kalian Pasti Bisa Mengemban Amanah Ini

    Wakapolda Sulbar Motivasi Paskibraka 2025: Kalian Pasti Bisa Mengemban Amanah Ini

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Polda Sulbar – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Barat, Brigjen Pol Hari Santoso, memberikan motivasi kepada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025 yang baru saja dikukuhkan oleh Gubernur Sulawesi Barat. Acara pengukuhan berlangsung meriah di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Jumat (15/8/25). Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Hari Santoso menyampaikan apresiasi atas […]

  • PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    PPATK akan Bekukan Rekening Bank yang Tidak Aktif Selama 3 Bulan, Bagaimana Nasib Uangnya?

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 147
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berencana akan mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut. Kebijakan tersebut bertujuan untuk memperketat pengawasan terhadap potensi pencucian uang dan pendanaan ilegal yang kerap memanfaatkan rekening pasif. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa langkah pembekuan ini merupakan bagian dari […]

  • Biro Pemkesra Sulbar Hadiri Launching Aplikasi GASPUL

    Biro Pemkesra Sulbar Hadiri Launching Aplikasi GASPUL

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Dhamar
    • visibility 206
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, Mamuju — Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Pemkesra Sulbar, Faisal mewakili Plt Karo Pemkesra, Murdanil, menghadiri kegiatan Launching aplikasi Gerakan Aktif Sistematis Pelayanan Unggulan (GASPUL) di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Rabu (29/10/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Kanwil Kemenag Sulbar, perwakilan instansi pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Peluncuran aplikasi […]

  • Jadilah Generasi Milenial Sempurna

    Jadilah Generasi Milenial Sempurna

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 626
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu Muhammad Saal mengharap generasi milenial menjadi generasi yang sempurna. Itu disampaikannya saat membuka acara workshop and home course socialization, Kamis 25 Juli. Kata dia, generasi milenial sempurna dimaknai sebagai generasi yang tidak hanya unggul dalam penampilan secara fisik tapi juga unggul dalam hal pemikiran. “ Generasi milenial harus sempurna […]

  • Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    Uu Ruzhanul Serahkan Surat Keputusan Remisi kepada 17.016 Binaan Lapas di Jabar

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • account_circle
    • visibility 99
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI, Pemerintah Pusat memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana. Rinciannya, Remisi Umum I dan II sebanyak 172.904 orang, dan yang dinyatakan langsung bebas sebanyak 2.606 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.016 narapidana yang mendapat remisi ada di Jawa Barat. Rinciannya, 16.725 orang mendapatkan pengurangan […]

expand_less