Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus tersebut.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Unjuk Rasa, Naik Ke Tahab Penyidikan

    Dugaan Penganiayaan Saat Aksi Unjuk Rasa, Naik Ke Tahab Penyidikan

    • calendar_month Kam, 22 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Mamasa, EKSPOSSULBAR.CO.ID— Salah satu aktivis dilaporkan pada aksi unjuk rasa 18 Agustus 2022 lalu, naik ketahab penyidikan. Aktivis yang dilaporkan di Polres Mamasa bernama Ryan Mewah, atas tuduhan penganiayaan terhadap mahasiswa dan sopir Pemadam Kebakaran bernama Demmalona. Demmalona saat itu berupaya memadamkan api saat unjuk rasa berlangsung. Dengan kasus ini, masih berproses di Satuan Reserse […]

  • Wabup Pasangkayu Minta ASN Patuhi Jadwal Cuti

    Wabup Pasangkayu Minta ASN Patuhi Jadwal Cuti

    • calendar_month Sab, 9 Jun 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 536
    • 0Komentar

    PASANGKAYU,EKSPOSSULBAR — Jelang hari raya Idul Fitri 1439 hijriah, para Paratur Sipil Negara (ASN) mendapat cuti lebaran yang cukup panjang. Dikabupaten Pasangkayu, Wakil Bupati (Wabup) Pasangkayu, Muhammad Saal, meminta jajaran ASN nya untuk mematuhi jadwal cuti yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam artian, para ASN tidak meliburkan diri lebih cepat serta tidak menambah libur dari […]

  • Bantu Optimalisasi Rekam Medik Online, Puskesmas Hinua Bonehau Apresiasi Layanan Internet Sulbar Digital

    Bantu Optimalisasi Rekam Medik Online, Puskesmas Hinua Bonehau Apresiasi Layanan Internet Sulbar Digital

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 222
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Program bantuan internet Sulbar Digital kembali mendapat respons positif dari pengguna layanan publik. Kali ini datang dari UPTD Puskesmas Hinua Bonehau, yang merasakan langsung manfaat jaringan internet dalam mendukung pelayanan kesehatan berbasis digital. Yudi, staf teknis laboratorium UPTD Puskesmas Hinua Bonehau, menyampaikan bahwa bantuan internet Sulbar Digital sangat membantu operasional puskesmas, khususnya […]

  • Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    Kejari Pasangkayu Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Sewa Ekskavator di DKP

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 496
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com,PASANGKAYU– Setelah sekira hampir setahun melakukan pendalaman, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasangkayu akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran sewa ekskavator di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pasangkayu. Ketiga tersangka tersebut yakni Ab (mantan kepala DKP Pasangkayu), Um (oknum PNS di DKP Pasangkayu), dan Sd (swasta). Ketiganya dijerat pasar 2 dan 3 UU nomor […]

  • DPRD Pasangkayu Lantik Anggota Baru, Bupati Harap Semakin Solid

    DPRD Pasangkayu Lantik Anggota Baru, Bupati Harap Semakin Solid

    • calendar_month Jum, 26 Okt 2018
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 967
    • 0Komentar

    ekspossulbar.com, PASANGKAYU— Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menghadiri sidang paripurna istimewa pengambilan sumpah dan janji dua anggota DPRD Pasangkayu pergantian antar waktu (PAW) periode 2014-2019, Jumat 26 Oktober. Hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said dan para anggota DPRD Pasangkayu lainnya, para unsur pimpinan Forkopimda, serta para pimpinan OPD. Bupati Pasangkayu berharap hadirnya […]

  • Dalam 100 Hari, Ini Program yang Akan Dituntaskan SDK-JSM

    Dalam 100 Hari, Ini Program yang Akan Dituntaskan SDK-JSM

    • calendar_month Sen, 3 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Mamuju (ekspossulbar.co.id) – Memulai pemerintahannya, Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK)dan Mayjen (Purn) Salim S. Mengga (JSM), menyampaikan program 100 hari kerjanya, Senin 3 Maret 2025. SDK mengungkapkan, untuk 100 hari program kerja pihaknya akan segera menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). “Yang pertama RPJMD harus selesai. Yang kedua persoalan dampak bencana […]

expand_less