Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus tersebut.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum ASN Ditahan Polisi Terlibat Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta, Modus Jaminkan Sertifikat

    Oknum ASN Ditahan Polisi Terlibat Kasus Penipuan Uang Ratusan Juta, Modus Jaminkan Sertifikat

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Mamuju, ekspossulbar.co.id – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000. Saat dikonfirmasi Senin (17/2) Kasat Reskrim AKP M Reza Pranata membenarkan hal tersebut. Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di […]

  • Puluhan Fotografer Meriahkan FSM 5 di Mateng

    Puluhan Fotografer Meriahkan FSM 5 di Mateng

    • calendar_month Sab, 22 Mar 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Mateng (ekspossulbar.co.id) – Sekira 70 fotografer dari seluruh wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) berkumpul di Topoyo Mamuju Tengah dalam pelaksanaan “Fotografer Sebelum Mudik (FSM 5)”, Sabtu 22 Maret 2025.Kegiatan yang berlangsung meriah ini diisi dengan berbagai kegiatan menarik, mulai dari sesi pemotretan, sharing session, buka puasa bersama, hingga pemberian hadiah games. Acara ini merupakan ajang silaturahmi […]

  • Kisa Haru Agustina Jadi Pengrajin Bunga, Setelah 6 Tahun Mengalami Lumpuh

    Kisa Haru Agustina Jadi Pengrajin Bunga, Setelah 6 Tahun Mengalami Lumpuh

    • calendar_month Sen, 20 Sep 2021
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MAMASA ekspossulbar.co.id — Seorang Ibu rumah tangga Agustina (43) jadi pengrajin bunga setelah enam tahun tak bisa jalan kerana lumpuh. Agustina yang tinggal di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian Kabupaten Mamasa Sulawesi Barat, hanya bisa duduk di kursi roda selama enam tahun. Penyakit yang di dederita Agustina, berawal semasa muda dulu. Ia sering ke kebun membantu […]

  • Beli Mobil Bekas di Toyota Trust dan Raih Kesempatan Menangkan Motor Keeway di Program Gebyar Merdeka

    Beli Mobil Bekas di Toyota Trust dan Raih Kesempatan Menangkan Motor Keeway di Program Gebyar Merdeka

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MAMUJU, EKSPOSSULBAR.CO.ID – Toyota Trust merupakan lini bisnis dibawah naungan Kalla Toyota yang bergerak dibidang jual beli kendaraan bekas. Toyota Trust setiap bulan menghadirkan program menarik bagi pelanggan yang ingin membeli mobil bekas. Di bulan Agustus ini, Toyota Trust memberikan program Gebyar Merdeka. Pelanggan yang membeli mobil bekas berksempatan memenangkan motor Keeway. Program ini berlangsung […]

  • Safari Ramadan Diharap Rekatkan Hubungan Pemkab Pasangkayu-Masyarakat

    Safari Ramadan Diharap Rekatkan Hubungan Pemkab Pasangkayu-Masyarakat

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Pada Ramadan 1443 Hijriah ini, Pemkab Pasangkayu kembali menggelar safari. Dibagi dalam beberapa tim yang menyasar kecamatan se-Kabupaten. Tim Bupati Yaumil Ambo Djiwa menyasar Masjid Miftahussada Labuang, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Selasa 12 April. Ikut pula mengiringi tim bupati, para unsur pimpinan Forkopimda. Bupati Yaumil mengapresiasi gelaran safari Ramadan itu setelah beberapa tahun terakhir […]

  • Pemprov Sulbar dan PHDI Sulbar Bersinergi untuk Kemajuan Daerah

    Pemprov Sulbar dan PHDI Sulbar Bersinergi untuk Kemajuan Daerah

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 42
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) diwakili Plt Karo Pemkesra Setda Sulbar Murdanil menghadiri loka Sabha III Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Sulbar di Hotel Aflah Mamuju, Jumat 1 Agustus 2025. Hadir Ketua PHDI pusat Wisnu Bawa Tenaya, Forkopimda Sulbar, dan pengurus PHDI kabupaten maupun provinsi. “Semoga kegiatannyabisa berjalan dengan baik, melahirkan pemimpin […]

expand_less