Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ragam » Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

Dugaan Pelanggaran Disiplin PNS, Pemdaprov Jabar Tunggu Hasil Proses di Polres Tapanuli Utara

  • account_circle Ekspos Sulbar
  • calendar_month Kam, 4 Jul 2024
  • comment 0 komentar

KOTA BANDUNG — Menyikapi pemberitaan di media sosial mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan TS, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat telah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMDesa) Jabar untuk melakukan klarifikasi secara mendalam.

Kepala Badan Kepegawaian Provinisi Jabar Sumasna menjelaskan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), dilakukan prosedur panggilan tertulis oleh atasan langsung.

Sebagai respons atas situasi ini, Sekretaris Daerah Jabar membentuk Tim Pemeriksa melalui Surat Keputusan Nomor 3619/KPG.11.01/BKD, tanggal 21 Juni 2024, yang terdiri dari berbagai unsur seperti atasan langsung, kepegawaian, pengawasan serta Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Langkah ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh sesuai dengan ketentuan PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Pada tanggal 3 Juli 2024, Tim Pemeriksa melakukan panggilan resmi terhadap TS di kantor BKD Jabar sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Hasil awal dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim pemeriksa terhadap TS, yang bersangkutan menunjukkan tidak mengakui tuduhan tersebut.

Untuk selanjutnya, Pemdaprov Jabar menunggu hasil proses di Polres Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) untuk memastikan prosedur hukum dan keadilan terpenuhi sepenuhnya.

Tim Pemeriksa mendorong TS kooperatif dalam memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan yang diperlukan apabila diminta oleh pihak berwenang atau lembaga yang terkait dalam penanganan kasus ini serta mengikuti semua proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Inspektur Daerah Provinsi Jabar Eni Rohyani mengatakan, sejak kasus ini bergulir, yang berawal infomasi dari media massa, Inspektorat mendapat perintah dari Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Kami diberi perintah Pak Pj Gubernur untuk mencari informasi dan melaksanakan klarifikasi,” ucap Eni kepada wartawan di kantor BKD Jabar, Kota Bandung, Kamis (4/7/2024).

“Kami juga secara bersamaan menerima informasi bahwa Itjen Kemendagri juga menaruh perhatian terhadap masalah ini. Demikian juga Inspektur Provinsi Sumatera Utara dan Polres Tapanuli Utara,” imbuhnya.

Eni mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan TS, namun karena dugaan kasus ini tak bisa dilakukan langsung penanganan oleh tim pembina disiplin pegawai, maka atasan langsung TS melaksanakan penanganan kasus ini dan sudah dilakukan.

“Alhamdulillah, tanggal 3 Juli sudah dilakukan pemanggilan kepada TS yang juga dihadiri atasan langsungnya. Dari hasil pemanggilan ini, TS tidak mengakui mengenai foto dan video yang beredar bukan yang bersangkutan,” kata Eni.

TS sampai saat ini juga masih bekerja seperti biasa sebagai PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jabar.

“Sampai kemarin, informasi dari yang bersangkutan masih bekerja, tidak merasa terganggu,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar masih menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian di Tapanuli Utara terkait kasus tersebut.

Dalam menangani kasus ini menurut Eni, pihaknya harus berhati-hati dan harus memiliki dasar yang kuat, jika yang bersangkutan terbukti.

“Mungkin atas dasar putusan pengadilan yang sudah inkrah. Sanksi sudah ada di PP 94/2021 tentang Disiplin PNS. Itu dari ringan sampai berat, tergantung seperti apa putusan pengadilan,” ujar Eni.

Sementara itu Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKD Jabar Oky Putranto mengatakan bahwa sampai dengan saat ini Polres Tapanuli Utara belum meminta informasi apapun ke BKD Jabar.

“Polres Tapanuli Utara berkoordinasi langsung dengan DPMDesa. Sebelum aktif di DMPDesa Jabar, TS merupakan ASN aktif di Tapanuli Utara. Yang bersangkutan baru ke DMPDesa sejak 2022. Tidak ada rekam jejak saat pemberkasan Inspektorat di sana, clear mengikuti mekanisme mutasi seperti biasa,” terangnya.

 

  • Penulis: Ekspos Sulbar

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Empat MoU Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

    Ada Empat MoU Disepakati dalam Kunjungan Kenegaraan Presiden Ferdinand Marcos Jr

    • calendar_month Sen, 5 Sep 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Jakarta, EKSPOSSULBAR.CO.ID–Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Filipina Ferdinand Romualdez Marcos Jr. menyaksikan sejumlah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua negara dalam sejumlah bidang. Keempat MoU tersebut diperlihatkan di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor, Senin, 5 September 2022. Keempat dokumen yang telah disepakati Indonesia-Filipina yaitu: 1. Rencana Aksi Kerja Sama Bilateral atau […]

  • Kapolda Sulbar Kobarkan Semangat Peserta Seleksi Sespimmen Polri di Stadion Manakarra

    Kapolda Sulbar Kobarkan Semangat Peserta Seleksi Sespimmen Polri di Stadion Manakarra

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 181
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, memberikan arahan dan motivasi kepada para peserta seleksi Sespimmen Polri T.A. 2026 yang tengah mengikuti uji kemampuan jasmani di Stadion Manakarra, Mamuju, Kamis (23/10/25). Dalam arahannya, Kapolda menekankan pentingnya semangat dan perjuangan dalam menghadapi kompetisi ini. “Yang membedakan adalah semangat kalian. Kami mengapresiasi setiap […]

  • BPBD Sulbar: Pengurangan Risiko Bencana Kunci Tekan Kemiskinan

    BPBD Sulbar: Pengurangan Risiko Bencana Kunci Tekan Kemiskinan

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 155
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulbar Tahun 2025, yang diselenggarakan di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulbar, pada Kamis 11 September 2025. Rapat ini sebagai wujud dukungan terhadap percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, sebagaimana misi kedua Gubernur […]

  • BPKPD Sulbar Tekankan Peran Vital UPTD PPRD dalam Meningkatkan PAD

    BPKPD Sulbar Tekankan Peran Vital UPTD PPRD dalam Meningkatkan PAD

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 245
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan peran vital Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) sebagai garda terdepan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pemerintahan Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga. Hal tersebut disampaikan Kepala BPKPD […]

  • Dukung Penuh Program MBG, Dinkes Sulbar: Ini Salah Satu Bagian Quick Wins Sulbar Sehat

    Dukung Penuh Program MBG, Dinkes Sulbar: Ini Salah Satu Bagian Quick Wins Sulbar Sehat

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 257
    • 0Komentar

    EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat. Program ini merupakan salah satu bagian dari Quick Wins Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK) dan Wagub Salim S Mengga dalam kerangka besar Sulbar Sehat menuju peningkatan […]

  • Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

    Rekomendasi Diacuhkan, Perusahaan Sawit Dinilai Remehkan Lembaga Pemerintah

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Ekspos Sulbar
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Pasangkayu,EKSPOSSULBAR.CO.ID– Wakil Ketua DPRD Pasangkayu Irfandi Yaumil berang terhadap perusahaan sawit yang ada diwilayahnya. Sebab, sampai saat ini perusahaan belum juga mengindahkan rekomendasi DPRD yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait standar harga tandan buah sawit (TBS). Hingga saat ini harga TBS ditingkat pengumpul dikisaran Rp. 550. Masih jauh dari harga standar nasional Rp.1.600 dan harga […]

expand_less