Seleksi SKTT PPPK Tahap II: 172 Peserta di Sulbar Jalani Ujian Serentak di Enam Lokasi

Peserta saat mengikuti seleksi SKTT PPPK Tahap II. --dok kemenag sulbar--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Sebanyak 172 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga Non-ASN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Tahap II, Sabtu (31/5).

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di enam titik lokasi (tilok) yang telah ditetapkan di wilayah Sulawesi Barat.

Pelaksanaan SKTT ini mengacu pada Pengumuman Nomor P-1171/SJ/B.II.2/KP.00.1/05/2025 dari Kementerian Agama Republik Indonesia. SKTT merupakan bagian dari tahapan rekrutmen PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap II, yang dikhususkan bagi pelamar Non-ASN aktif di lingkungan Kementerian Agama.

BACA JUGA:  DKP Sulbar Kembangkan Blue Economy untuk Majukan Kelautan dan Perikanan, Dukung Pancadaya SDK-JSM

Adapun rincian lokasi dan jumlah peserta SKTT di Sulbar sebagai berikut:

  • Tilok Aula MTsN 1 Mamuju: 29 peserta (2 sesi)
  • Tilok Aula MAN 1 Majene: 24 peserta (2 sesi)
  • Tilok Aula Kankemenag Kab. Polewali Mandar: 86 peserta (2 sesi)
  • Tilok Aula Kankemenag Kab. Mamasa: 19 peserta (2 sesi)
  • Tilok Aula MAN 1 Pasangkayu: 9 peserta (2 sesi)
  • Tilok Aula Kankemenag Kab. Mamuju Tengah: 5 peserta (1 sesi)
BACA JUGA:  Kementerian ESDM Survei Potensi EBT di Sulbar, Siapkan Peta Jalan Investasi Energi Hijau

Pelaksanaan ujian turut dipantau langsung oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulbar. Kabag TU melakukan monitoring di Tilok Majene, sementara Tim Kepegawaian dan Hukum memantau di Tilok Mamuju. Di Tilok Polewali Mandar, pemantauan dilakukan langsung oleh Katim Kepegawaian dan Hukum.

Secara umum, ujian berlangsung tertib dan lancar dengan penerapan standar protokol dan teknis yang telah ditetapkan oleh pusat. SKTT bertujuan mengukur kompetensi teknis tambahan yang relevan dengan jabatan yang dilamar, sekaligus menjamin proses seleksi yang objektif dan transparan.

BACA JUGA:  Dinas ESDM Sulbar Perketat Verifikasi Izin Pertambangan, Pastikan Legalitas dan Akuntabilitas

Melalui pelaksanaan SKTT ini, diharapkan proses rekrutmen PPPK Kemenag dapat menghasilkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan Kementerian Agama. (*)