Mamuju  

Gubernur Sulbar Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD soal Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar 2024

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar 2024 menjadi topik utama dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Barat yang digelar, Rabu (25/6/2025). Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), hadir secara langsung dalam rapat tersebut untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan pemerintah provinsi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban tersebut.

Sebanyak tujuh fraksi DPRD Sulbar menyampaikan pandangan melalui juru bicara masing-masing. Dalam penyampaiannya, seluruh fraksi memberikan apresiasi atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan Pemprov Sulbar tahun 2024. Hal ini dinilai sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan.

Meski demikian, fraksi DPRD juga memberikan sejumlah catatan dan masukan kritis yang perlu menjadi perhatian serius ke depan, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

BACA JUGA:  Kapolda Sulbar Dorong Optimalisasi Teknologi dan Sinergi Tiga Pilar untuk Jaga Kamtibmas

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka menyampaikan bahwa dirinya memahami sepenuhnya keresahan dan harapan anggota legislatif. Ia mengakui bahwa pertumbuhan PAD masih belum optimal dan perlu strategi khusus untuk meningkatkannya.

“Saya memahami apa yang menjadi keresahan dewan. Bahwa PAD kita belum tumbuh secara maksimal. Ini karena dua hal: pertama, kurang optimalnya penggalian potensi; kedua, keterbatasan kewenangan daerah dalam membuat perda terkait sumber PAD. Ke depan, kita akan fokus pada kedua aspek itu,” jelas SDK.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Dukung Program Internet Zero Blankspot Demi Pelayanan Publik Merata

Selain itu, ia juga menegaskan komitmennya terhadap perbaikan tata kelola dan transparansi. Mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pemerintah, semua harus berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

“Mulai dari perencanaan, tender, hingga pelaksanaan kegiatan, semua harus mengikuti aturan tata kelola yang baik,” tambahnya.

Suhardi Duka juga menyoroti pentingnya nilai publik dari APBD. Menurutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar 2024 tidak hanya dinilai dari sisi administrasi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:  Meski Hari Libur, Gubernur Suhardi Duka Tuntaskan Administrasi Job Fit 20 Pejabat Sulbar

“Jika APBD mampu menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan indeks pembangunan manusia, maka nilainya tinggi. Tapi jika tidak berdampak pada kesejahteraan, maka nilai publiknya rendah,” pungkasnya.

Dengan tanggapan terbuka dari Gubernur, pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulbar 2024 diharapkan mampu menjadi refleksi bersama demi peningkatan kualitas layanan publik dan kinerja pemerintahan ke depan.(rls)