EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Upaya pemberdayaan ekonomi desa di Sulawesi Barat mencapai tonggak penting. Di bawah kepemimpinan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga, seluruh kabupaten di Sulbar berhasil menuntaskan legalisasi Koperasi Desa Merah Putih di 575 desa, tepat sebelum akhir Juni 2025.
Proses pembentukan koperasi ini berjalan cepat dan solid, berkat kolaborasi erat antara Pemprov Sulbar dan enam kabupaten se Sulbar. Diharapkan, koperasi-koperasi desa ini siap menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sulbar, Yakob F. Solon, capaian ini bukan hanya sekadar angka administratif, tetapi bagian dari gerakan besar untuk mengubah wajah ekonomi desa secara mandiri dan berkelanjutan.
“Terakhir kemarin, sudah tuntas 100 persen. Koperasi Desa di 575 desa siap diresmikan,” ujar Yakob saat dikonfirmasi pada Jumat, 27 Juni 2025.