Filosofi Sipokannyang Jadi Fondasi: Pemprov Sulbar Perkuat Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Menjelang kegiatan Koordinasi dan Asistensi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) pada 8 Juli 2025, Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi dan persiapan asistensi internal lingkup Pemprov Sulbar, Senin (7/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi Setda Sulbar ini dibuka oleh Plh. Sekprov Sulbar, Herdin Ismail. Dalam arahannya, Herdin mengapresiasi peserta yang hadir tepat waktu dan menekankan pentingnya budaya kerja sebagai pondasi keberhasilan reformasi birokrasi.

“Berbicara mengenai budaya kerja, sebaiknya dimulai dari hal-hal kecil, seperti melaksanakan kegiatan tepat waktu,” ujar Herdin.

BACA JUGA:  Sulbar Genjot Konektivitas Digital: Pemprov Luncurkan Program 'Zero Blankspot' untuk Wujudkan Daerah Cerdas

Ia juga menyinggung filosofi lokal Sipokannyang dari Mamuju yang berarti “saling percaya”, sebagai landasan kuat dalam membangun reformasi birokrasi.

‘’Filosofi Sipokanynyang itu kita berangkat dari RB. Jadi kalau masyarakat sudah percaya atau trust kepada kita, maka tentunya kita akan dinilai berkinerja baik,” ungkap Herdin.

Ia menegaskan bahwa percepatan implementasi RB membutuhkan kolaborasi lintas instansi, termasuk Inspektorat.

“Kita jadikan RB sebagai kebutuhan bukan kewajiban. Sekarang ini kita dituntut agar proses kerja kita yang cepat dan mengetahui informasi yang valid,” tutupnya.

BACA JUGA:  RSUD Sulbar Luncurkan MALABBI, Layanan Terpadu untuk Ibu dan Bayi Baru Lahir

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Organisasi Setda Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, menyampaikan komitmen Pemprov Sulbar dalam mempercepat implementasi SAKIP, RB, dan ZI.

‘’Kita berharap kegiatan asistensi SAKIP, RB, dan ZI akan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel sebagaimana misi Bapak Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S. Mengga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas,’’ ucap Rahmah.

Kepala Bagian Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja, Timothius, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan Kementerian PANRB yang akan menyelenggarakan koordinasi dan asistensi terhadap instansi pemerintah.

BACA JUGA:  Penyelarasan Regulasi: Biro Hukum Sulbar Kaji Ranperda Standar Belanja Mamuju 2026

‘’Kepada perangkat daerah silahkan dipersiapkan bahan untuk kegiatan tanggal 8 Juli 2025 besok, sekiranya ada pertanyaan boleh disampaikan hari ini, atau disampaikan besok. Demikian juga kiranya materi-materi disiapkan untuk kita upload di portal RB,’’ jelas Timothius

Ia juga menuturkan bahwa mulai 2025, pengelolaan Zona Integritas yang sebelumnya ditangani Inspektorat Daerah, kini dialihkan ke Biro Organisasi. (rls/*)