Dinsos P3A dan PMD Sulbar Terima Pengaduan Korban Kasus KDRT dan Penelantaran Anak
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima pengaduan korban kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penelantaran anak, Selasa, 20 Januari 2026.
Pengaduan tersebut diterima langsung oleh Kepala UPTD PPA, Nurcahyani, didampingi Kepala Seksi Pengaduan, Hasnia. Korban datang untuk melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dialami serta kondisi anak yang tidak mendapatkan hak pengasuhan dan pemenuhan kebutuhan dasar secara layak.
Mewakili Plt. Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Darmawati, Kepala UPTD PPA Nurcahyani, menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan secara menyeluruh kepada korban, baik secara psikologis, hukum, maupun sosial. Upaya ini sebagai salah satu bentuk komitmen dalam mendukung Visi Misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, bersama Wakilnya, Salim S. Mengga, terkait ”pengentasan kemiskinan dan perlindungan sosial”.
Ia menegaskan, setiap laporan yang masuk akan ditangani secara serius sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Penulis: Ekspos Sulbar
