Pastikan Sesuai SOP, Disperkimtanhub Sulbar Verifikasi Permohonan Rekomendasi Izin Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang (Kabid) Pelayaran dan Multimoda Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Mohammad Albar bersama tim teknis melakukan verifikasi lapangan terkait Permohonan Rekomendasi Izin Pananganan Kargo Bongkar Muat Barang PT. Tiga Putra Belang Belang Kabupaten Mamuju, Kamis (26/2/ 2026).
Verifikasi Lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Kepala Dinas (Kadis) Perkimtanhub Sulbar Maddareski Salatin atas surat PT Tiga Putra Belang Belang tentang Permohonan Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Bongkar Muat Barang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan bongkar muat barang di pelabuhan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini sejalan dengan Misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
“Hari ini (Kamis 26 Februari) saya bersama tim teknis telah menyambangi PT Tiga Putra Belang Belang memverifikasi seluruh dokumen perusahaan tersebut yang dipersyaratkan untuk menerbitkan Izin Usaha Bongkar Muat Barang yang telah diajukan,” kata Albar yang ditemui diruang kerjanya.
- Penulis: Ekspos Sulbar
