Puncak Hari Jadi ke-22 Sulbar, Lima Desa Terima Penghargaan Desa Antikorupsi Tahun 2025
- account_circle Ekspos Sulbar
- calendar_month Kam, 24 Sep 2026

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Puncak peringatan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi momentum bagi Pemprov Sulbar untuk memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan komitmen berbagai pihak dalam mendukung pembangunan daerah.
Sejumlah penghargaan diserahkan langsung oleh Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-22 Sulbar yang berlangsung di Kompleks Perkantoran Gubernur Sulbar, Selasa, 22 September 2026.
Penyerahan penghargaan tersebut menjadi salah satu rangkaian utama peringatan Hari Jadi ke-22 Sulbar yang mengusung tema “Mengabdi dan Berkarya Bersama Menuju Sulbar Maju dan Sejahtera.”
Salah satu penghargaan yang diserahkan adalah Penghargaan Desa Antikorupsi kepada lima desa di Sulbar. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung gerakan pencegahan korupsi di tingkat desa.
Lima desa yang menerima penghargaan tersebut masing-masing Desa Tarailu Kabupaten Mamuju, Desa Malei Kabupaten Pasangkayu, Desa Lalatedzong Kabupaten Majene, Desa Salupangkang Kabupaten Mamuju Tengah, dan Desa Batulaya Kabupaten Polewali Mandar.
Pemberian penghargaan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Penilaian Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus memperkuat pencegahan korupsi dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.
“Penghargaan Desa Antikorupsi ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan upaya pemerintah desa dalam membangun tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan praktik-praktik baik dalam pencegahan korupsi di tingkat desa,” ujar Natsir.
- Penulis: Ekspos Sulbar

